Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Agak Lain, Eric Lapor Polisi Jadi Korban KDRT Istri, Ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jika biasanya KDRT pelakunya adalah suami dan korbannya istri, yang dialami pasutri ini kebalikan.

Editor: rival al manaf
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Eric Kustiandi Wijaya melaporkan istrinya RSS ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus KDRT di Palembang agak lain dari kasus yang sama di lokasi lain.

Jika biasanya KDRT pelakunya adalah suami dan korbannya istri, yang dialami pasutri ini kebalikan.

Eric Kustiandi Wijaya melaporkan istrinya ke polisi karena telah melakukan KDRT.

Baca juga: Suami Polisikan Istri Atas KDRT: Saya Disiram Air dan Dipukul dengan Cangkul

Baca juga: Baliah Pengemis Viral Aa Kasihan Aa Ternyata Korban KDRT Suami, Punya Keluarga Kaya

Sedang enak-enak tidur malah disiram air, suami di Palembang melaporkan istrinya, RSS, ke polisi.

Sang suami yang berusia 25 tahun tersebut mengaku dianiaya dan diusir oleh istrinya dari rumah kontrakan mereka.

Kini kasus tersebut sedang ditangani polisi.

Pria bernama Eric Kustiandi Wijaya ini melaporkan RSS ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan, Senin (29/1/2024).

Eric mengaku, peristiwa penganiayaan yang ia alami terjadi pada pada Minggu, (28/1/2024).

Tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Dwikora.

"Kami bangun tidur, tahu-tahu istrinya saya marah kepada saya," kata Eric, melansir Sripoku.com.

Eric mengatakan, istrinya marah dan meminta dia meninggalkan rumah.

Namun ia menolak pergi dan melanjutkan tidur.

 Kemudian sang istri, kata dia, memukul dia dengan kayu gelam dan cangkul.

"Tangan saya memar dan luka cakar di punggung," kata dia.

Eric berharap, laporannya diproses oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved