Berita Bannyumas
Kiamat Sudah Dekat! Ayah Tiri di Banyumas Setubuhi Anak Sendiri Sejak Korban Berusia 10 Tahun
Pria berinisial R (46) warga Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan ditangkap Satreksrim Polresta Banyumas karena menyetubuhi anak tirinya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dinamankan di kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku R dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (jti)
Baca juga: Buah Bibir : Alasan Aurelie Moeremans Hapus Tato
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Persebaya Surabaya Vs PSIS Semarang Liga 1, Tonton Live Streaming di Sini
Baca juga: Posko Netralitas TNI-Polri Dibangun di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Untuk Apa ?
Baca juga: Anggarkan Rp 2,25 Miliar, Disparpora Batang Siap Bangun Atap Kolam Renang THR Kramat
INFOGRAFIS Prabowo: Kasus Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen, Malah Serap 1,5 Juta Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa UI Hilang Setelah Hadiri Acara Kampus, Ditemukan di Apartemen |
![]() |
---|
Menyusuri Rumah Blimbing Semarang, Jejak PKI yang Ditinggali Veteran |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 29 September 2025 Sore Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Bukan STY, Pelatih Spesialis Medali Ditunjuk PSSI Nahkodai Timnas Indonesia di SEA Games 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.