Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Honorer Dijanji Jadi PNS Jika Hibahkan Tanah untuk Pembangunan SD, 17 Tahun Cuma Di-PHP

Impian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan harapan banyak orang. Namun, bagi Mustamin (48), seorang honorer

Editor: muh radlis
IST
Ratnawati (47) guru honorer di SDN 26, Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Impian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan harapan banyak orang.

Namun, bagi Mustamin (48), seorang honorer yang mengabdi di UPT SDN 26, Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), impian itu belum terealisasi.

Kisah pilu Mustamin dimulai pada tahun 2007 saat ia menghibahkan lahannya untuk pembangunan SDN 26 yang berjarak 100 meter dari kediamannya.

Dalam pertukaran tersebut, Mustamin dijanjikan akan diangkat menjadi PNS setelah mengabdi selama dua tahun di sekolah tersebut.

Ratnawati (47), istri Mustamin, menceritakan bahwa saat itu, pejabat perwakilan Bupati Jeneponto (Radjamilo) bersama anggota DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan menjanjikan pengangkatan PNS kepada suaminya.

Namun, 17 tahun berlalu, janji tersebut belum juga terealisasi.

"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," ujar Ratna yang juga masih berstatus honorer. Janji pengangkatan PNS Mustamin hanya disampaikan melalui lisan tanpa keterangan tertulis.

Meskipun Mustamin sempat ingin membuat dokumen perjanjian tertulis melalui dusun setempat, namun upayanya tidak membuahkan hasil.

SDN 26 yang dibangun dengan kontribusi lahan pribadi Mustamin hingga kini belum juga memiliki kantor.

Ratna menyebutkan bahwa sang suami sempat kesal dan ingin menutup SDN 26, namun upayanya berhasil dicegah.

"Pernah mau natutup sekolah, tapi saya bilang dimanaka mau mengajar, saya juga kasihan sama anak-anak (siswa)," terangnya.

Ratnawati mengaku, ia bersama sang suami dinilai bersyarat untuk menjadi PNS.

Terlebih, keduanya telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai guru honorer.

"Katanya suamiku kalau pale nda bisaka nuangkat PNS istriku tong lagi, karena keduanya bersyarat," tutur Ratnawati menirukan ucapan Mustamin.

Bila tidak, Mustamin hanya menuntut gaji yang wajar dan bisa diterima setiap bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved