Berita Semarang
Mbak Ita Minta Masyarakat Laporkan ASN Pemkot Semarang yang Tidak Netral
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta masyarakat dapat melaporkan jika menjumpai ASN tidak netral.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta masyarakat dapat melaporkan jika menjumpai adanya aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang yang tidak netral dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan usai memimpin Deklarasi Netralitas ASN Pemerintah Kota Semarang, di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Rabu (31/1/12024).
Dalam deklarasi tersebut, dia menekanakan, pentingnya netralitas ASN menyikapi ramai diperbincangkan di media sosial terkait tidak netralnya ASN Kota Semarang.
Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Tegaskan Netralitas ASN pada Pemilu 2024
"Makanya, segera kami lakukan (deklarasi), untuk mengingatkan kembali. Sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu juga, kita pada saat lalu juga pernah sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati," tandaanya.
Pihaknya pun mengajak Bawaslu hadir dalam deklarasi untuk memberikan pemahanan terkait netralirasi ASN dan kondisi netralitas ASN Kota Semarang.
Laporan dari Bawaslu, ada dua kasus netraliras ASN. Dua kasus tersebut terjadi sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif.
"Iitu sudah ditindaklanjuti ada punihsment, tidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai), kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non asn sehingga bisa diberhentikan," jelasnya.
Dia meminta, jika menjumpai ASN Pemerintah Kota Semarang tidak netral segera dilaporkan kepada Bawaslu.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Jamin Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Mekanismenya, pelanggaran Pemilu diproses oleh Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pemberian sanksi.
Dia pun memimpin langsung deklarasi kali ini menjadi sebagai peringatan kepada seluruh ASN abdi negara harus memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga netralitas.
"Kalau ada laporan, ada yang mungkin tidak netral silahkan saja (lapor) kan ini sudah ada mekanismenya. Makanya, mungkin kemarin ada yang belum kena (netral) dan ini sudah kena," paparnya. (eyf)
Kota Semarang Terima Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun untuk 2025, Ini Kata Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
DPC INSA Semarang Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakrejo |
![]() |
---|
Cerita 2 Pemancing Semarang Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Lihat Teman Terombang-ambing, 5 Tewas |
![]() |
---|
Segini Budget Wedding Mewah di Kota Semarang dalam Mahkota The Suri Tiara Wedding Fair 2025 |
![]() |
---|
Jabatan ASN Kota Semarang Dirombak, Wali Kota: Bolongan-bolongan yang Kemarin Ada, Sekarang Terisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.