Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menkopolhukam Mahfud MD Resmi Keluar Kabinet Jokowi Tanggal 1 Febuari 2024

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengumumkan pengunduran dirinya dengan penuh rasa hormat pada 1 Februari 2024.

TRIBUNNEWS
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menjelaskan pernyataannya terkait ibu yang melahirkan anak dengan akhlak buruk. 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya pada hari Rabu (31/1/2024).

Pengumuman mengenai pengunduran diri Mahfud MD disampaikan secara langsung melalui beberapa platform media sosial pribadinya, termasuk kanal YouTube resmi Mahfud MD.

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud MD ketika melakukan kunjungan ke Pura Ulundanu, Lampung Tengah, dalam rangka kampanye Ganjar-Mahfud.

Baca juga: "Kita yang Dosa, Bukan Ibunya" Klarifikasi Mahfud MD Perkara Ibu Lahirkan Anak Tak Berakhklak

Dalam konteks pengunduran dirinya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan keinginan untuk mundur dengan penuh rasa hormat.

"Saya dulunya diangkat dengan penuh kehormatan, saya sangat percaya pada Presiden dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, karena kami menerima tugas ini dengan saling menghormati, saya akan mengundurkan diri dengan baik-baik," ujar Mahfud MD.

Surat pengunduran diri ini, menurutnya, akan disampaikan kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni di Jakarta pada hari Kamis. Mahfud MD berkomitmen untuk segera bertemu dengan Presiden setelah tiba di Jakarta.

Dalam upaya menjunjung tinggi etika dan kesopanan, Mahfud MD berharap dapat melakukan pertemuan langsung dengan Joko Widodo sebelum menyampaikan keputusannya secara terbuka.

"Tidak etis jika saya menyampaikan hal ini sebelum bertemu dengan Presiden. Saya menghormati proses ini sebagai ungkapan kejujuran, kesalehan keagamaan, dan kesantunan budaya. Oleh karena itu, saya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sebelum pertemuan dengan Presiden," tegas Mahfud MD.

Ia menegaskan bahwa proses pengunduran dirinya harus dilakukan dengan penuh hormat, sejalan dengan cara ia diangkat ke dalam jabatan tersebut. "Saya menerima pengangkatan ini dengan rasa hormat, dan saya akan mengakhiri tugas saya dengan tulus. Itu saja," pungkas Mahfud MD.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved