Berita Karanganyar
Posko Netralitas TNI-Polri Didirikan di Karanganyar: Biar Warga Paham Aparat Netral
Polres dan Kodim 0727 Karanganyar mendirikan posko netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polres dan Kodim 0727 Karanganyar mendirikan posko netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024 di Alun-alun Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam menyampaikan, pendirian posko tersebut bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terkait dengan netralitas TNI-Polri selama Pemilu 2024.
"Adanya posko ini menerima aduan dari masyarakat terkait netralitas TNI maupun Polri, baik laporan secara langsung atau lewat WhatsApp (WA). Posko ini juga tergelar di seluruh Polres Jajaran di Polda Jawa Tengah," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: TNI- Polri di Tegal Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024, Ini Tujuannya
Dia menerangkan, jajaran TNI-Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. Di sisi lain, TNI-Polri juga harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat supaya tetap kondusif sehingga pemilu dapat berjalan aman, lancar dan sukses. Lanjutnya, personel Polres Karanganyar telah dibekali buku saku netralitas Polri sebagai pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas TNI-Polri di Kabupaten Karanganyar, semoga komitmen netralitas kami di bumi intanpari ini tetap selalu terjaga," terangnya. (Ais).
Korupsi di Karanganyar: Nasib Penyewa Kios Setelah Bangunan di Tanah Bengkok Desa Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Lahan Rencana Relokasi TPS Jetis Karanganyar Ternyata Masuk Zona Hijau, DLH: Prosesnya Panjang |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Digelontorkan di Karanganyar |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Diskominfo Karanganyar Gelar Lomba Pungut Sampah di Waduk Delingan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa 8 Jam di Kasus Korupsi Masjid Agung, Dicecar Pertanyaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.