Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK: Gubernur Maluku Utara Diduga Terima Aliran Dana Terkait Izin Tambang

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

GOOGLE
Ilustrasi suap sogok 

 Ia mengaku perusahaannya harus memperpanjang IUP itu karena menjadi tempat bekerja bagi 3.000 orang.

“IUP-nya udah 23 tahun, tinggal 5 tahun lagi,” kata dia.

Adapun perkara Abdul Gani Kasuba berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta dan Maluku Utara pada Senin (18/12/2023).

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Abdul Gani, mereka adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail.

Kemudian, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan, ajudan bernama Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta bernama Steven Thomas dan Kristian Wuisan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Gubernur Maluku Utara Terima Aliran Dana Terkait Izin Tambang"

Baca juga: SOSOK Andi Dwina Isfanni, Selebgram NTT yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved