Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Napi Kasus Pencabulan yang Kabur dari Lapas Tertangkap, Kini Dapat Hukuman Khusus

Kejadian menggemparkan terjadi di Lapas Kelas IIA Parepare ketika seorang narapidana (Napi)

Editor: muh radlis
IST
Heri bin Herman DPO kasus pencabulan anak di bawah umur yang melarikan diri dari Lapas Kelas II parepare. 

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian menggemparkan terjadi di Lapas Kelas IIA Parepare ketika seorang narapidana (Napi) kasus pencabulan anak, Heri bin Herman (22), berhasil melarikan diri dari penjara pada Minggu (28/1/2024) pukul 19.45 Wita.

Kaburnya Heri menciptakan kekhawatiran di masyarakat, namun petugas kepolisian dengan sigap berhasil menangkapnya setelah dua hari berusaha menyembunyikan diri.

Heri akhirnya berhasil ditangkap di Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel pada Selasa (30/1/2024) pukul 23.00 Wita.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini berkat sinergitas dan kolaborasi yang baik antara petugas Lapas dan kepolisian.

"Sinergitas dan kolaborasi yang baik telah membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu dua hari napi yang kabur tersebut telah tertangkap kembali," ungkap Totok Budiyanto pada Rabu (31/1/2024).

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian yang turut membantu dalam pencarian dan pengejaran terhadap Napi yang kabur tersebut.

"Tentunya saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah membantu tim Lapas dalam melakukan pencarian dan pengejaran terhadap napi yang kabur ini," kata Totok.

Terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan Heri.

Totok Budiyanto menyatakan bahwa penangkapan ini cukup rumit karena Heri selalu berpindah tempat untuk menghindari pengejaran.

"Atas perbuatannya, Lapas Parepare akan memberikan sanksi kepada Heri berupa tidak mendapatkan remisi," ungkap Totok.

"Kita tetap mengedepankan budaya sipakatau, yaitu sifat untuk memandang manusia seperti manusia. Dan sipakalebbi, yaitu sifat yang melarang kita melihat manusia dengan segala kekurangannya," terangnya.

Saat ini Heri sementara ditahan di Rutan Mapolres Parepare, sebelum dikembalikan ke Lapas Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di Lapas Kelas IIA Parepare ia akan ditempatkan di sel isolasi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Napi Cabul Ditangkap Usai Kabur dari Lapas Parepare Tak Dapat Remisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved