Berita Regional
Sudah Tanda Tangan Pelantikan dan Bimtek, Anggota KPPS Curhat Tak Dapat Uang Transportasi
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros mengungkapkan
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros mengungkapkan kekecewaan mereka karena uang transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) hingga saat ini belum dibayarkan.
Keluhan ini mencuat menjadi sorotan setelah anggota KPPS, KM, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima uang transportasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahkan, KM menegaskan bahwa tidak ada dana khusus untuk Bimtek, menyebabkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan anggota KPPS.
"Yang ikut bimtek kemarin tidak dapat, PPS saja bilang tidak ada dananya," terang KM, menyoroti ketidakjelasan dalam penyaluran dana.
Meskipun para anggota KPPS telah menandatangani kehadiran mereka saat melaksanakan Bimtek, uang transportasi dan dana Bimtek tidak kunjung diterima.
"Ditakutkan ada pertanggungjawabannya, tapi uangnya tidak sampai ke kami," tambahnya, menunjukkan kekhawatiran akan hilangnya akuntabilitas dalam pencairan dana.
Informasi ini pertama kali terkuak ketika anggota KPPS lainnya mengungkapkan keluhan mereka melalui postingan di Facebook Info Kejadian Maros, yang mempertanyakan status pembayaran uang transportasi.
"Ada yang dapat dan ada yang belum," ujar KM, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perbincangan di media sosial.
Ketua KPU Maros, Jumaedi, membenarkan adanya dana pelatihan dan Bimtek, tetapi mengklarifikasi bahwa proses pencairan dana tersebut belum selesai.
Oleh karena itu, hingga saat ini belum mungkin disalurkan kepada anggota KPPS.
"Semua dapat, tapi belum dikasih karena masih dalam proses pencairan," tambahnya.
Ia menyebutkan uang Bimtek ini senilai Rp150 ribu per orang.
Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan standar biaya minimum di Kabupaten Maros.
"Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150ribu per orang. Secara keseluruhan totalnya Rp1,2 miliar," tambahnya.
Diketahui, KPPS di Kabupaten Maros berjumlah 7.511 orang.
Upah yang akan diterima yakni Rp1.1 juta untuk anggota dan 1.2 juta bagi ketua KPPS.
Ada pun tugas KPPS mulai dari persiapan pemungutan suara, pengantaran undangan pemilih, mendirikan tenda, mengawasi pencoblosan, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curhat Anggota KPPS Maros Tak Terima Uang Transportasi Setelah Bimtek Padahal Sudah Tanda Tangan
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.