Teknologi
Telkom Bersama Kominfo Akan Tertibkan Kabel Liar yang Menempel di Tiang Tanpa Izin
Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum bekerjasama dengan Telkom dan menggunakan tiang Telkom secara ilegal khususnya di wilayah Jateng DIY, un
Editor:
m nur huda
Telkom
Telkom bersama dengan Kominfo akan melakukan penertiban penggunaan tiang Telkom secara ilegal dan reseller ilegal, seperti yang sudah ditetapkan pada pasal 38 UU No.36 Tahun 1999
Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum bekerjasama dengan Telkom dan menggunakan tiang Telkom secara ilegal khususnya di wilayah Jateng DIY, untuk melakukan pengecekan terhadap jaringan kabelnya dan apabila benar terdapat penambatan jaringan kabel yang terdapat di utilitas tiang milik Telkom agar segera dilakukan pelepasan dan penurunan kabel. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan pelayanan terhadap pelanggan Telkom,” tandas Makhdor.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Teknologi
"Jangan yang Itu" Menteri Pendidikan Melarang Anak SD Main Game Roblox |
![]() |
---|
Fibernet Kembangkan Internet Segmen Pendidikan |
![]() |
---|
Daftar Aplikasi Media Sosial Paling Boros Kuota Data, TikTok Nomor 4, Instagram 5 |
![]() |
---|
Lewat Program Undi-undi Hepi Telkomsel, Pemuda Asal Demak Menangkan Mobil Suzuki XL-7 |
![]() |
---|
1.300 Peserta dari 40 Negara Jadi Peserta Gelaran BATIC 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.