Berita Regional
Bos Gangster Meksiko Ditangkap di Nganjuk Setelah Terlibat Perampokan WNA Turki di Bali
Bos gangster asal Meksiko yang terlibat kasus penembakan di Bali, berhasil ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Bos gangster asal Meksiko yang terlibat kasus penembakan di Bali, berhasil ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur.
Namanya Sicairos Valdes Roberto, berusia 27 tahun.
Dia ditangkap saat berada di Terminal Nganjuk pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Bos Gangster Meksiko di Terminal Nganjuk
Saat ditangkap, Sicairos berstatus buron karena terlibat kasus penembakan warga negara (WN) Turki bernama Turan Mehmet (40).
Peristiwa tersebut terjadi di Villa Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (23/1/2024).
Sebelum mengamankan Sicairos, polisi lebih dulu menangkap tiga pelaku lainnya yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu (27/1/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.
Saat penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa helm, pakaian yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Selain itu, ditemukan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan mata uang hasil yang diduga hasil dari kejahatan pelaku.
Sicairos adalah pemimpin dari kelompok tersebut dan juga merencanakan kejahatan.
Carter mobil dari Bali ke Jawa Timur
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro mengatakan Sicairos kabur dengan menyewa mobil ke Jawa Timur.
Ia sempat pura-pura cek in di hotel. Namun ia berencana kabur ke Surabaya menggunakan bus.
"Dari Bali, (pelaku) carter mobil (ke Jawa Timur). Kemudian, dia pura-pura ke hotel dan di hotel dia hanya pura-pura cek in, (tapi) lanjut ke terminal Nganjuk mau naik bis," kata dia.
Saat menangkap Sicairos, polisi juga mengamankan beberapa senjata api yang ia bawa.
“Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 mm. Ini diduga dipakai menembak korban (WN Turkiye), ditemukan dekat-dekat TKP,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Bawa kabur uang senilai Rp 93 juta
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pelaku terlebih dulu mengintai lokasi sebelum melakukan perampokan.
Lalu ketiga pelaku sempat menanyakan alamat ke sekuriti vila sebelum menodongnya dengan sejata api.
"Dalam menjalankan kejahatannya, salah satu pelaku sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata kepada salah satu sekuriti vila," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Seusai melumpuhkan sekuriti, para pelaku masuk ke dalam vila, melakukan penembakan kepada penghuni vila hingga melukai Turan Mehmet.
Sebelum beraksi, pelaku telah menyiapkan senjata api. Berdasarkan penyelidikan polisi, senjata api itu ternyata buatan pabrikan.
Berdasarkan hasil uji balistik Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali, diketahui bahwa proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di TKP merupakan peluru kaliber 7,65x17 milimeter buatan PT Pindad. Usai beraksi, pelaku membuang senjata api tersebut.
Jansen menuturkan, polisi berhasil menemukan sepucuk senjata api berjenis Baykal Makarov buatan Rusia di sekitar TKP.
Dari hasil penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.
Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.
Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Sicairos Valdes Roberto Bos Gangster Meksiko yang Ditangkap di Nganjuk, Berusia 27 Tahun, Terlibat Perampokan di Bali"
Baca juga: Komplotan Meksiko Tembak WNA Turki di Bali, Gasak Uang Rp123 Juta
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.