Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Sosok Ayu Findi Ditangkap Setelah Racuni Tetangga, Ada Riwayat Beli Sianida Online

Ayu menaruh sianida di kopi yang dibuat oleh ayah MR. Ayu berharap, kopi tersebut diminum oleh ibu MR. Hal itu lantaran Ayu mencuri ATM dan KTP ibu MR

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
SLAMET WIDODO/ Kompas.com
Tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara diracun sianida digelandang petugas Polres Pacitan (01/02/2024) 

Ayu Findi Ditangkap Setelah Racuni Tetangga, Ada Riwayat Beli Sianida Online

TRIBUNJATENG.COM- Ayu Findi Antika (26) warga Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur tega menaruh sianida di kopi tetangganya.

Alhasil, MR (14) siswa Mts meninggal dunia setelah meminum kopi mengandung sianida.

Ayu menaruh sianida di kopi yang dibuat oleh ayah MR. Ayu berharap, kopi tersebut diminum oleh ibu MR.

Hal itu lantaran Ayu mencuri ATM dan KTP ibu MR. Ia takut dilaporkan.

"Maksud tersangka beli sianida untuk membunuh salah satu keluarga dari Sukatmini agar tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian tentang hilangnya buku rekening, kartu ATM dan KTP," terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho di Polres Pacitan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Satreskim Polres Pacitan menemukan riwayat pembelian sianida di ponsel Ayu Findi.

"Hasil pemeriksaan tersangka AFA mengaku membubuhkan racun ke dalam kopi," ujar Agung.

Ayu melakukan aksi tersebut diduga karena merasa panik lantaran ibu MR melaporkan tersangka ke Polsek Sudimoro atas kasus pencurian buku rekening, kartu ATM, dan KTP.

Agung menjelaskan, Ayu menjalankan niat jahatnya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

"Tersangka ini cukup lihai melakukan pencurian ATM, buku rekening dan KTP milik Sukatmini (ibu korban) yang disimpan di lemari. Bahkan bisa membobol PIN ATM," jelas Agung.

Polres Pacitan telah melaksanakan olah TKP, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan saksi ahli dari Kedokteran Forensik Polda Jatim dalam kasus kematian MR usai meminum kopi sianida.

Polisi mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti seragam pramuka korban dan bungkus sisa kopi merk "NEO COFFEE" yang sudah diseduh.

Polisi juga membawa sisa minuman kopi yang telah diminum oleh korban, gelas tangkai bertuliskan "FRESCO" bekas wadah kopi korban.

Selain itu, sendok bekas yang digunakan untuk mengaduk kopi korban, ponsel milik tersangka, bendel rekam medis pasien yang dikeluarkan oleh Puskesmas Sudimoro, dan juga akun aplikasi Lazada atas nama tersangka, juga disita oleh polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved