Berita Regional
Ayah yang Siksa dan Paksa Anak Kandung Mengamen hingga Tengah Malam Kini Jadi Tersangka
Dalam video tersebut juga terdengar suara wanita bicara itu tak tega menahan tangis ketika melihat kondisi luka si anak
TRIBUNJATENG.COM - Ayah kandung yang melakukan kekerasan pada putrinya yang berusia 7 tahun akhirnya menjadi tersangka.
Polah pria di Conrag, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ini sebelumya viral.
Akibat kekerasan yang ia lakukan, anaknya mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Si bocah juga dipaksa bekerja mengamen.
• Raffi Ahmad Blak-blakan Sumber Asli Kekayaan, Klarifikasi Soal Kabar Pencucian Uang
Baca juga: "Ada Kejanggalan" Curiga Putranya Ditenggelamkan, Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi
Status tersangka si ayah kandung disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
“Sudah (ditetapkan menjadi tersangka),” kata AKP Teguh Kumara, Senin (5/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Teguh mengatakan ayah yang menyiksa dan memaksa anaknya mengamen hingga tengah malam itu dikenakan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.
Pelaku mendapatkana ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Adapun dari kasus kekerasan ini, polisi telah mengantongi tiga alat bukti.
“Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul,” terang Teguh.
Viral di media sosial
Seorang bocah berinisial N berusia 7 tahun itu diduga disika orangtuanya.
Dalam video viral di media sosial, tubuh bocah itu tampak mengalami luka lebam bekas pukulan di area lengan, pundak dan punggung.
Selain itu, korban juga diduga dipaksa mengamen sampai tengah malam.
"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.