Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pasutri Guru Honorer Sudah Hibahkan Tanah untuk Sekolah, Janji Diangkat PNS Tak Terpenuhi

Kisah pasutri yang dijanjikan diangkat jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah dialami guru honorer di Jeneponto Sulawesi Selatan.

Editor: rival al manaf
Getty Images - Tribun Timur
Kadung hibahkan lahan, guru honorer 17 tahun dijanjikan jadi PNS 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pasutri yang dijanjikan diangkat jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah dialami guru honorer di Jeneponto Sulawesi Selatan.

Setelah tanah mereka dihibahkan, mereka tak kunjung diangkat PNS setelah 17 tahun mengabdi.

Padahal awalnya, ia dijanjikan akan diangkan PNS setelah 2 tahun mengabdi.

Baca juga: Kisah Inspiratif Guru Honorer Sukses Jadi Kreator Berprestasi Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Baca juga: Sungguh Terlalu, Guru Honorer Audiensi dengan Pj Bupati Harus Bayar Rp 15 Ribu per Orang

 Begitu pilu nasib Mustamin seorang guru honorer di Sulawesi Selatan yang sudah mengabdi 17 tahun.

Mustamin bahkan sampai ikhlas menghibahkan lahan tanah pribadinya untuk dijadikan gedung sekolah.

Namun hingga 17 tahun dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS hingga kesal ke pejabat.

Disebut ia harus menjadi guru honorer selama dua tahun.

Namun janji Mustamin untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tak kunjung terwujud.

Padahal pengangkatan dari guru honorer ke PNS tersebut telah dijanjikan kepadanya 17 tahun silam.

Mustamin diketahui mengajar di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia mengalami pahitnya janji yang hanya terucap melalui lisan tanpa keterangan tertulis.

Pada tahun 2007, Mustamin dengan niat baik hati menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN 26.

Sekolah tersebut berjarak hanya 100 meter dari kediamannya.

Dalam pertukaran, Mustamin dijanjikan akan diangkat jadi PNS setelah setia mengabdi di sekolah tersebut selama dua tahun.

Namun kenyataannya kini justru berbeda.

Istri Mustamin, Ratnawati, yang juga mengajar di sekolah yang sama, menyampaikan pengalaman pahit suaminya.

"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di-PNS-kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ungkap Ratnawati, melansir Tribun Timur.

Pada waktu itu, perwakilan Bupati Jeneponto telah menyampaikan janji tersebut secara langsung.

Namun hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.

Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.

"Dusun saat itu namanya Rapa dan saat ini masih hidup, katanya apapi lagi kita semuami ini nak yang jadi suratnya."

"Ini saja sudah menguatkan karena ada akta hibahnya, ada semuami namamu disini," jelasnya.

"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratnawati.

Mustamin pun sempat berniat untuk menutup SDN 26 sebagai bentuk protes.

Namun niat Mustamin berhasil dicegah oleh istrinya.

"Pernah mau natutup sekolah, tapi saya bilang dimanaka mau mengajar, saya juga kasihan sama anak-anak (siswa)," terangnya.

Gedung sekolah tersebut bahkan hanya memiliki lima gedung tanpa ruangan kantor.

Ratnawati dan Mustamin sendiri telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama puluhan tahun.

Lamanya pengabdian tersebut dirasa membuat mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.

Namun hingga saat ini, janji tersebut masih menjadi harapan yang terus tertunda.

Pasalnya hingga kini tak ada kejelasan yang diberikan dari pihak berwenang.

17 tahun berlalu setelah pembangunan sekolah, hingga kini Mustamin belum mendapatkan titik terang perihal dirinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Padahal perwakilan Bupati Jeneponto, Radjamilo, pada saat itu datang langsung menemui Mustamin dan menyampaikan janji.

"Waktu itu pejabat yang ada perwakilan dari bupati, ada anggota DPRD, ada Pak Dinas Pendidikan."

"Yang menjanjikan dulu 01 (Bupati) melalui perwakilannya, tahun 2007," ungkap Ratnawati yang juga masih berstatus honorer. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved