Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sungguh Terlalu, Guru Honorer Audiensi dengan Pj Bupati Harus Bayar Rp 15 Ribu per Orang

Sejumlah guru honorer di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kekecewaan mereka saat menghadiri audiensi dengan Penjabat

Editor: muh radlis
IST
Pengumpulan uang RP 15 ribu setelah 300 lebih guru honorer audiensi dengan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Senin (29/1/2024). (Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah guru honorer di Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kekecewaan mereka saat menghadiri audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, di Kantor Bupati pada Senin (29/1/2024).

Keluhan mereka muncul karena pihak panitia mengenakan biaya sewa kursi, konsumsi snack, dan kebersihan sebesar Rp15 ribu per orang.

Guru honorer yang enggan disebutkan namanya menyatakan keheranannya terhadap pungutan biaya tersebut.

"Saya tanya tadi pak, untuk apa ini Rp 15 ribu dia bilang untuk snack, jadi ada snack, dia bilang tidak ada, jadi kenapa saya bayar Rp 15 ribu," ungkapnya kepada Tribun-timur.com.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menggunakan fasilitas kursi yang disewa oleh panitia sebanyak 300 buah karena ruang pola di Kantor Bupati tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta.

"Cuma ini konsumsinya biar Rp5 ribu ji, karena kalau dikali banyakki (jumlahnya akan lebih besar pula)," tambahnya, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Sementara itu, guru honorer lainnya juga mengeluhkan pelayanan yang mereka terima, terutama karena mereka harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai kantor Bupati.

"Saya dari (Kecamatan) Bangkala Barat, sewa mobil memangji Rp60 ribu PP kodong," ungkapnya.

Di usianya yang sudah 47 tahun, guru honorer tersebut bahkan harus meminjam uang rekannya agar dapat membayar iuran sebesar Rp15 ribu.

"Ini saja uangnya ji tadi kupake kubilang bayarmi dulu," tandasnya.

Meski begitu, iuran ini diketahui adalah hasil kesepakatan masing-masing guru honorer melalui obrolan grup WhatsApp.

Bahkan, panitia tersebut berasal dari guru honorer dan bukan aparat sekretariat pemda.

Perlu diketahui, 300 lebih guru honorer yang melakukan audensi dengan Pj Bupati Junaedi Bakri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan status mereka dalam seleksi penerimaan ASN PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.

Ratusan guru honorer ini berstatus 'P' atau dinyatakan lulus passing grade atau nilai ambang batas.

Mereka datang langsung untuk menyampaikan kekhawatirannya kepada Junaedi Bakri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah Guru Honorer Diminta Bayar Rp15 Ribu saat Audensi dengan Pj Bupati Jeneponto?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved