Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Diperkosa Mantan Pacar di Atas Motor, Modusnya Ajak Jalan-jalan

Kisah pilu dialami gadis berusia 17 tahun yang diperkosa mantan pacar di atas motor.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Kisah pilu dialami gadis berusia 17 tahun yang diperkosa mantan pacar di atas motor.

Korban tak bisa menolak karena berada di bawah ancaman pelaku akan dibunuh jika tak mau melayani hasrat seksualnya.

Pelaku berinisial GS (21), kini terancam hukuman selama 20 tahun atas perbuatannya memperkosa anak di bawah umur.

Baca juga: Teganya Pedagang Bakso Keliling Memperkosa Tetangga Yang Sedang Tidur Saat Suami Pergi Merantau

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan oleh orangtua korban pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Dalam laporan tersebut disampaikan korban telah diperkosa GS pada Selasa (23/1/2024) malam.

Saat itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku GS yang merupakan mantan pacarnya di sebuah warung.

GS kemudian mengajak korban untuk berjalan-jalan.

"Korban yang sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan pelaku, kemudian menyanggupi ajakan dari pelaku," ujarnya, Senin (5/1/2024) di Buleleng.

Pelaku GS saat itu membawa korban ke sebuah jalan sepi di wilayah Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Di lokasi itu pelaku memperkosa korban di atas sepeda motor.

Arung menyebut, saat melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban hingga korban merasa ketakutan.

Ancaman tersebut membuat korban tak berdaya.

"Korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh kalau tidak mau bersetubuh. Kejadiannya di gang saat malam hari dan situasinya sepi," lanjut dia.

Kata dia, antara pelaku GS dengan korban memang sempat memiliki hubungan asmara.

Keduanya menjalin asmara selama dua tahun, hingga kemudian putus dan tidak saling menghubungi selama empat bulan.

Baca juga: Nasib Pria Terancam 15 Tahun Penjara Usai Memperkosa 3 Ipar Yang Masih di Bawah Umur

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved