Berita Regional
Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Diperkosa Mantan Pacar di Atas Motor, Modusnya Ajak Jalan-jalan
Kisah pilu dialami gadis berusia 17 tahun yang diperkosa mantan pacar di atas motor.
TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Kisah pilu dialami gadis berusia 17 tahun yang diperkosa mantan pacar di atas motor.
Korban tak bisa menolak karena berada di bawah ancaman pelaku akan dibunuh jika tak mau melayani hasrat seksualnya.
Pelaku berinisial GS (21), kini terancam hukuman selama 20 tahun atas perbuatannya memperkosa anak di bawah umur.
Baca juga: Teganya Pedagang Bakso Keliling Memperkosa Tetangga Yang Sedang Tidur Saat Suami Pergi Merantau
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan oleh orangtua korban pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Dalam laporan tersebut disampaikan korban telah diperkosa GS pada Selasa (23/1/2024) malam.
Saat itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku GS yang merupakan mantan pacarnya di sebuah warung.
GS kemudian mengajak korban untuk berjalan-jalan.
"Korban yang sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan pelaku, kemudian menyanggupi ajakan dari pelaku," ujarnya, Senin (5/1/2024) di Buleleng.
Pelaku GS saat itu membawa korban ke sebuah jalan sepi di wilayah Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Di lokasi itu pelaku memperkosa korban di atas sepeda motor.
Arung menyebut, saat melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban hingga korban merasa ketakutan.
Ancaman tersebut membuat korban tak berdaya.
"Korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh kalau tidak mau bersetubuh. Kejadiannya di gang saat malam hari dan situasinya sepi," lanjut dia.
Kata dia, antara pelaku GS dengan korban memang sempat memiliki hubungan asmara.
Keduanya menjalin asmara selama dua tahun, hingga kemudian putus dan tidak saling menghubungi selama empat bulan.
Baca juga: Nasib Pria Terancam 15 Tahun Penjara Usai Memperkosa 3 Ipar Yang Masih di Bawah Umur
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.