Layanan Kesehatan Jiwa bagi Capres-cawapres Kalah Jadi Perhatian Pemerintah
Pemerintah telah menyiapkan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan capres-cawapres yang kalah dalam pilpres 2024.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan capres-cawapres yang kalah dalam pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Nida Rohmawati.
"Pasca-pemiihan, bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, menjadi sedikit depresi, mungkin berat lagi. Itu memang sudah kami siapkan program kesehatan jiwa," katanya, pada talkshow Kesiapan Kesehatan di pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2).
Menurut dia, di puskesmas juga sudah disiapkan pertolongan pertama pada luka psikologis atau P3LP.
"Semua puskesmas ini sudah kami siapkan, dan tentu saja rujukan ke rumah sakit ini, dan langkah kami selanjutnya," jelasnya.
"Sekarang kami (pemerintah-Red) siapkan penyelenggaraan (pemilu-Red). Setelah selesai penyelenggaraan, kami bersiap diri lagi jika ada orang-orang membutuhkan pertolongan pertama pada luka psikologis," sambungnya.
Senada, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Obrin Parulian menuturkan, Kemenkes telah menyiapkan layanan tersebut.
"Jadi, dari Kemenkes juga menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan. Secara spesifik sudah ada beberapa rumah sakit khusus untuk jiwa," ucapnya.
"Beberapa rumah sakit umum memiliki layanan kesehatan jiwa sudah kami siapkan. Tentu ini bukan sesuatu yang kami harapkan. (Tapi-Red) seandainya ada harus dirawat karena permasalahan kejiwaan pasca-pemilihan," imbuhnya.
Obrin menyatakan, ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau legislatif, tentu akan melalui pemeriksaan kesehatan.
"Harusnya dari segi deteksi, artinya orang yang sudah mendapatkan sertifikat sehatnya, secara jasmani dan rohani dia sudah sehat," tuturnya.
Namun, ia berujar, jika kekalahan paslon tidak bisa diterima dengan mudah dan membutuhkan bantuan, maka layanan kesehatan pemerintah itu bisa digunakan. (Tribunnews/Aisyah Nursyamsi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.