Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Komitmen Bangun Zona Integritas Guna Optimalisasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Jepara gelar kesepakatan untuk mendukung pembangunan zona integritas. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Istimewa
KESEPAKATAN BERSAMA - Pemerintah Kabupaten Jepara laksanakan kesepakatan untuk mendukung pembangunan zona integritas yang dihadiri secara langsung Sekda Jepara, Edy Sujatmiko  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara gelar kesepakatan untuk mendukung pembangunan zona integritas

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan zona integritas.

Diketahui bahwa sejumlah perangkat daerah di jajaran Pemkab Jepara terdiri dari 27 dinas, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas pemberi layanan publik hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan sebuah hotel di Bandengan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: BHP Semarang Kemenkumham Jateng Canangkan Pembangunan Zona Integritas ZI Tahun 2024

Penjabat Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengatakan bahwa seluruhnya jajaranya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mutu pelayanan yang baik. 

"Sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Sekda dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Senin (5/2/2024).

Komitmen tersebut diwujudkan dengan pencanangan zona integritas, Senin (5/2/2024) bertempat 

Edy Sujatmiko, menegaskan pembangunan zona integritas merupakan suatu kewajiban bagi perangkat daerah pemberi layanan publik. 

Ia mengingatkan agar komitmen ini harus ada tindak lanjut, membuahkan hasil yang nyata bagi masyarakat. 

“Saya mohon kiranya dukungan dan juga kesungguhannya,” ujarnya.

Sekda Jepara menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi. 

"Bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kinerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas," ucapnya.

Menurutnya dalam mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut tahun ini, ada beberapa unit kerja pelayanan diusulkan kembali agar meraih anugerah zona integritas

Bagi dia, untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maupun meningkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

“Dinas-dinas pelayanan, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dishub, puskesmas, rumah sakit, dan kecamatan ini kita usulkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan untuk  DPMPTSP tantangannya kini adalah untuk memperoleh anugerah kategori WBBM. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved