Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri 

Sebagai bentuk nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024, Polres Tegal inisiatif mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
dokumentasi Humas Polres Tegal)
Foto personel gabungan terlihat sedang berjaga di Posko Netralitas TNI-Polri yang bertempat di Halaman Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Senin (5/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebagai bentuk nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024, Polres Tegal inisiatif mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri.

Posko tersebut berlokasi di Halaman Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, mengungkapkan maksud didirikannya Posko Netralitas agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada personrl TNI-Polri yang dianggap tidak netral. 

Sehingga kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga.

“Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meyukseskan Pemilu Tahun 2024, serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan ada perosel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral,” ungkap Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (5/2/2024). 

Selain itu, hadirnya Posko Netralitas TNI-Polri, sambung Kabag Ops, juga dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 sejalan dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.  

“Posko ini berisikan pesonel dari POM TNI dan Provos TNI-Polri. Posko tersebut dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak 26 Januari 2024 lalu," imbuhnya. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, menyampaikan sesuai  aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024. 

“Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam pemilu 2024 bisa melapor. Kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut,” tegas Kasi Propam. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved