Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Tamara Tyasmara Izinkan Proses Autopsi Jenazah Putranya Demi Percepat Penyelidikan

Polisi masih menyelidiki kematian Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara dengan mantan suaminnya Angger Dimas, yang diduga tenggelam di kolam renang

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNMEDAN
Kabar duka datang dari pemain FTV Tamara Tyasmara yang kehilangan putra semata wayangnya bernama Raden Andante Khalif Pramudityo. 

Tamara Tyasmara Izinkan Proses Autopsi Jenazah Putranya Demi Percepat Penyelidikan

TRIBUNJATENG.COM- Polisi masih menyelidiki kematian Dante (6) anak dari Tamara Tyasmara dengan mantan suaminnya Angger Dimas, yang diduga tenggelam di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tamara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak jenazah sang putra untuk dilakukan autopsi.

“Enggak ada penolakan (untuk anaknya diotopsi) dari awal,” ujar Tamara mengutip Tribunnews.com, Senin (5/1/2024).

Selain itu kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin juga mengatakan bahwa dari awal kliennya mengizinkan proses otopsi jenazah Dante demi penyelidikan.

"Termasuk semua juga klien kami juga bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," kata Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Sandy mengatakan pihaknya menerima jika nantinya dilakukan autopsi demi membuat terang kasus kematian Dante. Dia berharap kasus kematian anaknya bisa diusut secara tuntas.

"Jadi dari klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bilamana ada permintaan visum ataupun autopsi klien kami tidak pernah menolak. Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," imbuhnya.

Untuk saat ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengusut kasus kematian Dante.

Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengutip Kompas.com Senin (5/2/2024).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit, namun Tamara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.

Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya

Angger Dimas Buka Suara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved