Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

AKBP Fery Nur Abdullah Bolehkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Libur Panjang, Gratis

Menyambut libur panjang Februari 2024, Polres Sinjai mengumumkan inisiatif positif dengan menyediakan

Editor: muh radlis
IST
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah. (Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Menyambut libur panjang Februari 2024, Polres Sinjai mengumumkan inisiatif positif dengan menyediakan jasa titip kendaraan bagi warga yang akan melakukan mudik.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersedia menerima penitipan kendaraan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami siap menerima penitipan kendaraan warga yang akan mudik libur panjang Februari 2024,” ungkapnya pada Rabu (7/2/2024).

Warga yang ingin memanfaatkan jasa titip kendaraan dapat mendatangi Polres Sinjai atau polsek jajaran Polres Sinjai.

Terdapat sembilan Kantor Polsek yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Proses penitipan kendaraan terbilang mudah, hanya dengan membawa dokumen KTP, SIM, dan STNK.

Fery Nur Abdullah menjamin bahwa kendaraan yang dititipkan akan dijaga keamanannya tanpa dikenakan biaya sepeserpun.

“Tak perlu khawatir, kami pastikan kendaraan yang dititip aman dan tidak ada biaya sepeserpun,” tambahnya.

Pihak Polres Sinjai memberikan layanan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Inisiatif positif ini juga sejalan dengan aturan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Libur nasional isra mikraj Nabi Muhammad SAW, pada Kamis 8 Februari 2024.

Cuti bersama tabun baru Imlek 2575 Kongzili pada Jumat 9 Februari 2024.

Dan libur nasional tahun baru Imlek 2575 Kongzili pada Sabtu 10 Februari 2024.

Hal ini berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama pada Februari 2024 berdekatan menjadikan libur akhir pekan lebih panjang (long weekend).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gratis! Libur Panjang, Warga Sinjai Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved