Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ayu Ting Ting Dikabarkan Tunangan, Ini Syarat yang Diajukan Ayah Rozak untuk Calon Menantu

Salah satu syarat mutlak yang diajukan Ayah Rozak adalah harus sayang dengan cucu pertamanya, Bilqis Khumairah Razak.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kolase Tribun Bogor dari Instagram
Ayu Ting Ting Dikabarkan Tunangan, Ini Syarat yang Diajukan Ayah Rozak untuk Calon Menantu 

"Enggak," ujar Umi Kalsum lewat pesan singkat yang Tribunjateng,com kutip dari Kompas.com.

Menurut pengakuannya, foto tersebut diambil ketika ia pergi kondangan.

“Orang ibu lagi ke undangan. Jadi heboh,” ujar Umi Kalsum lagi.

Sementara itu, Ayu Ting Ting meminta doa kepada awak media saat ditanya soal isu dirinya akan menikah dalam waktu dekat.

"Doain aja ya," ucap Ayu Ting Ting singkat di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024) malam.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024), dikutip dari Grid.ID.

H Muhamad mengatakan, jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.

Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H Muhamad.

"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.

Meskipun akan menikah di luar Depok, Ibu Bilqis Khumairah Razaq tetap harus mengurus dokumen pernikahan.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved