Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

KRONOLOGI Lansia di Tegal Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Upaya Mediasi Gagal, Pemicunya Ini

kasus lansia di Tegal dipenjarakan anaknya tersebut sudah beberapa kali dilakukan upaya damai, tetapi selalu gagal.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Terdakwa, ZA berada di ruang tahanan pria Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA seusai sidang menunggu jemputan mobil tahanan, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- ZA (70), warga lanjut usia (lansia) di Tegal dijebloskan ke penjara oleh anak kandungnya berinisial KT (40). 

Kasus ini sudah berulangkali dilakukan mediasi namun sayangnya penyelesaikan damai cara kekeluargaan itu  mentok di tengah jalan. 

Praktis, saat ini kasus yang membelit ZA tetap berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA. 

Sebelumnya, ZA dipidanakan oleh anak bungsunya itu atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rupanya kasus lansia di Tegal dipenjarakan anaknya tersebut sudah beberapa kali dilakukan upaya damai, tetapi selalu gagal.

Baca juga: KISAH PILU Kakek 70 Tahun di Tegal Disidang Pengadilan Karena Laporan Anaknya, Pemicunya Ini

Upaya mendamaikan kasus tersebut juga pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal. 

Kepala Kejari Kota Tegal, Nur Elina Sari mengatakan, penuntut umum menerima penyerahan tahap dua tersangka ZA dan barang bukti dari Polres Tegal Kota, pada Selasa 16 Januari 2024.

Setelah penyerahan itu, penuntut umum berupaya melakukan perdamaian kasus lansia di Tegal dipenjarakan anaknya melalui keadilan restoratif antara KT dan ZA.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian. 

"Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal," jelasnya kepada tribunjateng.com, Rabu (7/2/2024).

ZA (70) saat dikawal oleh petugas kejaksaan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).
ZA (70) saat dikawal oleh petugas kejaksaan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024). (TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad)

 

Ina sapaan akrabnya mengungkapkan, sidang kasus tersebut sudah berlangsung beberapa kali di PN Tegal.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung, pada 31 Januari 2024.

Penuntut umum berupaya mempercepat proses persidangan dengan cara langsung menghadirkan para saksi untuk membuktikan dakwaan.

Hingga saat ini pemeriksaan para saksi dam terdakwa juga sudah selesai. 

"Agenda persidangan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan pidana oleh penuntut mmum yang akan dibacakan, pada Selasa 20 Februari 2024," ungkapnya. 

Dipicu Kotoran Kucing

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA. 

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.  

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya. 

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan. 

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya. 

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA. 

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus. 

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres. 

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil. 

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya. (fba)

Baca juga: Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Anak Kandungnya

Sementara itu, kasus Nagita Slavina yang dilaporkan Gideon yang merupakan ayah kandungnya masih berproses di kepolisian.

Adik Nagita Slavina, Caca Tengker juga dilaporkan. Selain itu sosok ibu kandung mereka, Rieta Amalia juga mengalami nasib sama.

Terbaru, Nagita mengunggah aktivitasnya. Dimana dalam postingan tersebut ia juga menyebut nama Gideon.

Melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Minggu (31/12/2023), mulanya istri Raffi Ahmad itu kepergok membagikan 2 buah foto.

Pada foto pertama, terlihat Nagita Slavina duduk di samping Anggun C Sasmi.

Anggun pun terlihat merangkul Nagita dan ikut tersenyum manis ke arah kamera.

Sedangkan pada slide foto kedua, terlihat Nagita dan Raffi duduk di meja restoran bersama Anggun dan keluarganya yang terdiri dari suami dan anaknya yang bernama Kirana.

Nagita Slavina rupanya tetap bangga dengan status pekerjaan ayahnya di masa lalu yang pernah bekerja bersama Anggun.

Di kolom caption postingannya, Nagita Slavina membocorkan perihal sang papa yang dulu pernah jadi gitaris untuk lagu Anggun C Sasmi.

Ia mendoakan agar semuanya sehat.

"We Love @anggun_cipta Seneng banget Nagita ketemu idolanyaaaaa .....

Dan papa gideon dulu gitaris pengisi salah satu lagunya @anggun_cipta

Sehaaaaat selalu semuanyaaaaaa," tulis Nagita Slavina.

Sontak saja, usai diunggah postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

"Pasti papa Gideon jg bakal happy kalo sering diajak jalan2 bareng anak, mantu, n cucu2nya," tulis @ci***

Ucapan Nagita Slavina tersebut tampaknya tak mengubah kesabaran ayah kandungnya, Gideon Tengker.

Kini Gideon Tengker justru melaporkan kedua anaknya ke polisi.

Nagita Slavina dan sang adik, Caca Tengker resmi dilaporkan sang ayah, Gideon Tengker ke polisi.

Istri Raffi Ahmad dan sang adik dituduh ikut terlibat dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen.

Tak hanya dua putrinya, Gideon Tengker ternyata juga melaporkan mantan istrinya Rieta Amalia.

"Sekarang om Gideon baru saja diperiksa atas laporan beliau terkait dugaan pemalsuan dokumen putusan pernikahan beliau dengan RAB (Rieta Amalia)," kata Erles Rareral di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

"Om Gideon ini melaporkan RAB, serta turut melaporkan kedua anaknya (Caca Tengker dan Nagita Slavina)," sambungnya.

Erles menyebut kalau Gideon melaporkan ketiganya, karena tidak merasa menandatangani surat putusan pernikahan dengan Rieta Amalia di tahun 2021.

"Om Gideon merasa menandatangani surat itu tahun 2017, makanya beliau membuat laporan polisi," ucap Erles Rareral.

Gideon Tengker melaporkan sang anak Nagita Slavina, Caca Tenger, dan sang istri Rieta Amalia atas dugaan pemalsuan dokumen perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017.
Gideon Tengker melaporkan sang anak Nagita Slavina, Caca Tenger, dan sang istri Rieta Amalia atas dugaan pemalsuan dokumen perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017. (GRID.ID)

Gideon Tengker menyebut alasan dirinya turut melaporkan kedua anaknya, Caca Tengker dan Nagita Slavina karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Kenapa ikut dilaporkan, karena kenyataannya harus demikian, semua ada bukti dan saksinya," ungkap Gideon Tengker.

Gideon Tengker menyerahkan kasusnya kepada penyidik Polda Metro Jaya, guna mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan dirinya.

"Ya semua diurus penyidik aja," ujar Gideon Tengker.

Gideon Tengker melaporkan Rieta Amalia, Caca Tengker, dan Nagita Slavina ke Polda Metro Jaya, pada 24 Januari 2024. Laporannya diterima petugas Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan Gideon Tengker tersebut perihal adanya dugaan pembuatan surat sakti, yang membuat dirinya dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.

Erles Rareral menceritakan kronologi penandatanganan surat sakti itu oleh Gideon Tengker, kliennya menurut cerita dari mantan suami Rieta Amilia itu, surat sakti tersebut dibawa oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker.

Karena merasa ada yang janggal, tim kuasa hukum Gideon Tengker mencari informasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasilnya pun diketahui adanya dugaan surat sakti dalam proses perceraian Gideon dan Rieta Amalia.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad sempat menceritakan bagaimana dirinya pertama kali mengenal dan mendapat restu Gideon Tengker untuk menikahi Nagita Slavina.

Raffi Ahmad menceritakan pengalamannya sebelum menikahi Nagita Slavina.

Ia sempat diajak untuk berkunjung ke rumah ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Pas gue dulu pertama kali ketemu sama Bapak Gideon Tengker tu gue ke Puncak. Rumahnya tu anjingnya banyak banget kan."

"Gue udah takut kan pertama kali," kata Raffi, dikutip dari YouTube Taulany TV.

Sejak orang tuanya bercerai, diketahui Nagita Slavina tinggal bersama ibunya, Rieta Amalia.

"Tapi karena Gigi kan emang udah lama kan dari kecil tinggalnya sama ibunya, kan sudah pisah lama kan. Jadi memang dekatnya hanya sebatas komunikasi bapak sama anak tapi kan nggak tinggal bareng," katanya.

Ketika bertemu Gideon Tengker, Raffi Ahmad dites dalam beberapa hal.

Apa saja?

"Jadi pas gue ke sana, bingung kan diapain ini. 'Masuk masuk, ayo kita nge-jam'," sambungnya.

Rupanya Raffi Ahmad diminta memainkan sejumlah instrumen musik.

"Oh ya siap. 'Coba main gitar', main gitar cuman ritem-ritem doang'," ujarnya.

Setelah gitar, Raffi Ahmad diminta memainkan piano.

"'Coba mainin piano', aduh piano saya cuman bisa dari kunci C aja. 'Yaudah nggak papa saya main dari kunci C'. Dia (Gideon) main tuh dari kunci C," tutur Raffi.

Raffi Ahmad kemudian diminta pula memainkan drum.

"Lumayan lah Om kalau drum. 'Drum bisa apa, coba blues'," katanya.

Setelah melihat calon menantunya itu menguasai alat musik, Gideon Tengker lantas menanyakan kapan ia akan menikahi anaknya.

"Oh bisa. Udah oke, kapan nikah," ujar Raffi.

"Bisa main semua alat musik, semua beres," imbuh Raffi.

"Oh ya siap. 'Coba main gitar', main gitar cuman ritem-ritem doang'," ujarnya.

Setelah gitar, Raffi Ahmad diminta memainkan piano.

"'Coba mainin piano', aduh piano saya cuman bisa dari kunci C aja. 'Yaudah nggak papa saya main dari kunci C'. Dia (Gideon) main tuh dari kunci C," tutur Raffi.

Raffi Ahmad kemudian diminta pula memainkan drum.

"Lumayan lah Om kalau drum. 'Drum bisa apa, coba blues'," katanya.

Setelah melihat calon menantunya itu menguasai alat musik, Gideon Tengker lantas menanyakan kapan ia akan menikahi anaknya.

"Oh bisa. Udah oke, kapan nikah," ujar Raffi.

"Bisa main semua alat musik, semua beres," imbuh Raffi.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved