Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Malang Rifai, 2 Hari Jelang Pendidikan Tamtama Polri, Malah Berstatus Tersangka, Ortu Protes

Nasib malang dialami Faizul Rahman alias Rifai (21), warga kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air RT 001 RW 014 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.

Editor: Muhammad Olies
POLRI
Logo Polri 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib malang dialami Faizul Rahman alias Rifai (21), warga kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air RT 001 RW 014 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.

Mestinya, Sabtu (10/2/2024) ini Rifai mengikuti kegiatan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur.

Sebab sebelumnya, ia sudah dinyatakan lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Namun apesnya, Kamis sore (8/2/24), ia lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polda Maluku.

Praktis, mimpi Rifai menjadi polisi pun kandas.

Ia juga batal membahagiakan kedua orang tuanya yang memang ingin anaknya jadi polisi.

Baca juga: Polisi Menjadi Pilihan Hidup, Ratusan Remaja Ikuti seleksi Tamtama Polri di Polda Jateng

Akibat kejadian ini, kedua orangtua Rifai pun sontak terkejut dan tak terima.

Kedua orangtua Rifai bahkan menggelar aksi demo di depan Polda Maluku untuk meminta keadilan bagi putra mereka.

Orangtua Rifai tak terima anaknya jadi tersangka. Terlebih status tersangka itu muncul setelah Rifai lolos seleksi Tamtama Polri.

Karena kejadian itu bahkan orangtua Rifai merasa janggal.

"Anak saya baru dijadikan tersangka setelah lulus tes dan akan berangkat esok lusa,” ujar Abdul Majid (44) orangtua Rifai, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/1/2024).

Abdul Majid dan Halima berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rencananya anak Majid dan Halima akan ke Surabaya pada Sabitu (10/2/2024).
Abdul Majid dan Halima berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rencananya anak Majid dan Halima akan ke Surabaya pada Sabitu (10/2/2024). (Kompas.com/Priska Birahy)

Kronologi Jadi Tersangka

Rupanya Rifai dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pada Februari 2021.

Karena kasus tersebut sudah 2 tahun lalu terjadi, orangtua Rifai merasa janggal.

“Kalau memang dia bersalah kenapa kejadian dari 2021, lalu 2024 ini baru dia jadi tersangka," ujar Majid, ayah Rifai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved