Berita Regional
Pemilik Rumah Tahfiz Ditangkap Polisi karena Cabuli 12 Santriwati
Seorang pemilik pondok tahfidz di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, ditangkap polisi karena mencabuli 12 santriwatinya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Sebenarnya ini kan banyak yang sudah tamat dari situ, malu ikut jadi saksi, banyak sih korbannya tapi kalau sama saya ada 5 kuasa," beber dia.
Terpisah Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan ZAS. Bahkan kini korbannya bertambah menjadi 12 orang.
"Benar (korbannya 12), ZAS ditangkap tanggal 19 Januari 2024," ujarnya melalui pesan singkat.
Namun AH Sagala belum mendetailkan sejak kapan ZAS menjalankan aksi bejatnya tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 12 Santriwati, Oknum Pemilik Rumah Tahfidz di Batubara Ditangkap"
Baca juga: Bocah TK Dicabuli Anak SMP di Kebun Kosong, Warga Bingung Dengar Wanita Hamil Teriak Minta Tolong
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Regional
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.