Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemilik Rumah Tahfiz Ditangkap Polisi karena Cabuli 12 Santriwati

Seorang pemilik pondok tahfidz di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, ditangkap polisi karena mencabuli 12 santriwatinya.

Shutterstock
Ilustrasi 

"Sebenarnya ini kan banyak yang sudah tamat dari situ, malu ikut jadi saksi, banyak sih korbannya tapi kalau sama saya ada 5 kuasa," beber dia.

Terpisah Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan ZAS. Bahkan kini korbannya bertambah menjadi 12 orang.

"Benar (korbannya 12), ZAS ditangkap tanggal 19 Januari 2024," ujarnya melalui pesan singkat.

Namun AH Sagala belum mendetailkan sejak kapan ZAS menjalankan aksi bejatnya tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 12 Santriwati, Oknum Pemilik Rumah Tahfidz di Batubara Ditangkap"

Baca juga: Bocah TK Dicabuli Anak SMP di Kebun Kosong, Warga Bingung Dengar Wanita Hamil Teriak Minta Tolong

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved