Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

1 Siswa SMK Tewas Mengenaskan Dalam Tawuran Pelajar di Depok

Satu orang siswa SMK tewas setelah terlibat dalam tawuran pelajar yang terjadi di di Depok pada Kamis lalu (7/2/2024) lalu.

Editor: m nur huda
YOUTUBE
Ilustrasi tawuran - Satu orang siswa SMK tewas setelah terlibat dalam tawuran pelajar yang terjadi di di Depok pada Kamis lalu (7/2/2024) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Satu orang siswa SMK tewas setelah terlibat dalam tawuran pelajar yang terjadi di di Depok pada Kamis lalu (7/2/2024) lalu.

Tawuran pelajar yang menewaskan seorang siswa SMK ini terjadi di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok sekira pukul 17.00 WIB.

Aksi tawuran pelajar itu bahkan terekam kamera dan video tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan kedua pelajar tersebut membabi-buta saling menyerang.

Akhirnya seorang pelajar berinisial CSP (15) tumbang.

Perutnya tersabet celurit.

Korban akhirnya tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana menjelaskan, awalnya dua kelompok pelajar SMK terlibat tawuran di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok.

Beberapa orang diantara dua kelompok menggunakan senjata tajam mulai celurit dan golok.

Namun muncullah dua pelajar dari masing-masing kelompok yang melakukan duel celurit hingga satu orang diantaranya tewas.

“Korban yang meninggal ini terkena benda tajam di bagian perut hingga ususnya keluar, lalu dia dibawa ke RS tapi nyawa sudah tak tertolong,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Sabtu (10/2/2024).

“Pelaku adalah duel satu lawan satu, yang satu ini tidak terlalu terluka parah tapi yang satu meninggal dunia (korban),” sambungnya.

Arya menjelaskan, kedua kelompok pelajar yang terlibat tawuran merupakan siswa SMK swasta yang ada di wilayah Kota Depok.

Saat ini, pihak kepolisian, katanya telah mengamankan pelaku yang diduga membunuh korban dengan menggunakan sajam.

Atas tindakannya, satu pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Sedangkan pelaku lainnya, dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tawuran Maut Antar-Pelajar di Depok, Seorang Siswa SMK Tewas Mengenaskan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved