Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kematian Dante

Alasan Yudha Arfandi Tega Menenggelamkan Dante Hingga 12 Kali, Tamara Tyasmara: Siapa yang Nyangka?

Alasan Yudha Arfandi tega menenggelamkan Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang kini terungkap.

Editor: rival al manaf
Instagram
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara diduga 12 kali tenggelamkan Dante 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan Yudha Arfandi tega menenggelamkan Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang kini terungkap.

Sebelumnya Yudha yang juga pacar ibu kandung Dante, Tamara Tyasmara telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah 6 tahun tersebut.

Polisi kemudian menahannya dan mencecar Yudha dengan 62 pertanyaan ketika di periska.

Dalam pemeriksaan itu Yudha Arfandi membuat pengakuan awal tentang alasannya menenggelamkan Dante.

Baca juga: Dante Putra Artis Tamara Tyasmara Sengaja Dibunuh, 12 Kali Kepala Korban Dibenamkan ke Kolam Renang

Baca juga: Polisi Menahan Yudha Tersangka Meninggalnya Dante, Motif Masih Didalami

Baca juga: Respons Tamara Tyasmara Setelah Pacarnya, Yudha Arfandi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Dante

Ekspresi wajah Yudha (tengah) kekasih Tamara Tyasmara terlihat mewek usai ditangkap polisi terkait kasus kematian anak sang artis, Jumat (9/2/2024).
Ekspresi wajah Yudha (tengah) kekasih Tamara Tyasmara terlihat mewek usai ditangkap polisi terkait kasus kematian anak sang artis, Jumat (9/2/2024). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

 

Kepada polisi Yudha mengaku berniat melatih pernapasan anak Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat berenang.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Yudha mengaku saat itu coba membenam Dante agar tidak takut air.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.

Terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa.

Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.

Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.

"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia.

Yudha kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved