Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

KHR Asnawi Disebut Sosok Perintis Kemerdekaan dan Penggerak Nasionalisme, Ini Beberapa Buktinya

Menurut Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kudus, Abdul Jalil, KHR Asnawi merupakan sosok penggerak dan perintis kemerdekaan dan penggerak nasionalisme.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kudus, Abdul Jalil. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sosok KHR Asnawi dinilai sebagai sosok perintis kemerdekaan dan penggerak nasionalisme.

Sepak terjangnya semasa hidup di antaranya yaitu pernah aktif di Laskar Hizbullah di Kudus.

Pada era agresi militer di wilayah Pegunungan Muria merupakan salah satu sasaran serangan saat agresi militer pertama.

Menurut Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kudus, Abdul Jalil, KHR Asnawi merupakan sosok penggerak dan perintis perlawanan kala itu.

“Pilihan kami adalah penggerak nasionalisme, masuk dalam kategori perintis kemerdekaan,” kata Abdul Jalil yang juga sebagai wakil ketua tim peneliti dan pengkaji pengajuan gelar pahlawan nasional KHR Asnawi.

Baca juga: Banjir di Demak Belum Juga Surut, Sudah 1.542 Jiwa Telah Dievakuasi Ke Kudus

Baca juga: Bhayangkari Polres Kudus Serahkan Bantuan Korban Banjir Karanganyar Demak

Perlawanan atas penjajah sudah ada di dalam diri KHR Asnawi sejak masih belajar di Makkah.

Dari sana dia aktif sebagai komisaris Sarekat Islam (SI) Makkah pada 1912.

Sepulangnya dari Makkah, dia menjadi penasihat SI di Kudus pada 1916.

“Saat di Kudus menjadi penasihat SI waktu itu ketua SI Kudus Haji Djoepri seorang pengusaha rokok kretek,” kata Abdul Jalil kepada Tribunjateng.com, Minggu(11/2/2024).

Saat KHR Asnawi menjadi tokoh SI Kudus sempat terjadi pergolakan antara pribumi dan etnis Tionghoa.

Sebelumnya agar tidak terjadi insiden yang sarat akan konflik sara tersebut KHR Asnawi telah mengirim surat kepada salah seorang letnan dari keturunan Tionghoa.

Isi suratnya yaitu agar rombongan pawai Twa Pek Kong tidak melintas di jalan yang saat itu digunakan untuk keperluan perluasan Masjid Menara Kudus.

Namun surat itu tak diindahkan, akhirnya konflik pun terjadi.

Konflik itu bagi Jalil merupakan bagian dari kebijakan politik kolonial yang menganaktirikan pribumi.

Kebijakan yang menempatkan pribumi sebagai kelompok terendah pun akhirnya mendapat perlawanan.

Ketika tragedi itu terjadi, kata Abdul Jalil, KHR Asnawi melarang untuk melakukan perampasan harta milik etnis Tionghoa apalagi melakukan pembunuhan.

Baca juga: Video Pj Bupati Kudus Pastikan Tak Ada Rembesan Air Membahayakan di Tanggul Sungai Wulan

Baca juga: Polres Jepara Dirikan Posko Bantuan Banjir, akan Disalurkan ke Masyarakat Demak dan Kudus

Sementara Ali Romdhoni yang merupakan bagian dari peneliti dan pengkaji pengajuan gelar pahlawan nasional KHR Asnawi mengatakan, bentuk perlawanan atas penjajah waktu itu KHR Asnawi mengeluarkan fatwa larangan mengikuti tata pergaulan dan tata berpakaian ala kaum penjajah misalnya mengenakan celana dan berdasi.

Kemudian KHR Asnawi juga pernah mengeluarkan fatwa tidak boleh meniup terompet dan menabuh genderang sebab saat itu dua hal tersebut merupakan salah satu kebiasaan penjajah Belanda.

Bagi Ali Romdhoni, penolakan atas penjajah Belanda tersebut mengkristal sampai kepada hal-hal yang kecil.

Meski belakangan fatwa-fatwa itu dicabut setelah kemerdekaan.

“Fatwa-fatwa yang dikeluarkan beliau ditaati karena memiliki konsistensi dalam berdakwah, artinya tidak hanya untuk orang lain tapi fatwa itu juga digunakan untuk dirinya,” kata pengajar di Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Pernah KHR Asnawi menolak diangkat oleh pemerintah kolonial untuk dijadikan penghulu atau hakim agama di Kudus.

Penolakan itu dilakukan karena dia tidak ingin aktivitas dakwahnya di kalangan masyarakat terganggu.

Bahkan saat itu dia berpandangan justru yang perlu dinasihati itu pemerintah penjajah itu sendiri. (*)

Baca juga: Wanita KTP Pekalongan Ini Namanya Cuma Satu Huruf Yakni "Q", Kalau Kakaknya Dua Huruf

Baca juga: BREAKING NEWS: Setyo Pegawai Kesbangpol Wonosobo Tewas Tertimpa Pohon, Sedang Bertugas Bersihkan APK

Baca juga: Tangan Saya Diikat dan Ditodong Pistol: Kisah Pilu Pasutri Bogor Dituduh Sindikat Perampokan

Baca juga: Tak Sedikitpun Kata Maaf dari Mulut Mereka, Kisah Pasutri Disergap dan Dituduh Sindikat Perampokan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved