Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Oknum Polisi Yang Salah Tangkap Penjual Keripik Dikira Jaringan Perampok Minimarket

Miris seorang penjual keripik menjadi korban tindakan kekerasan oknum polisi Polres Bogor.

Editor: raka f pujangga
Kolase TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Subur, seorang penjual keripik yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian Polres Bogor mengaku sempat dikasari aparat. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro tindak tegas anggotanya yang salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CILEUNGSI - Miris seorang penjual keripik menjadi korban tindakan kekerasan oknum polisi Polres Bogor.

Korban bernama Subur itu menjadi korban salah tangkap.

Nahasnya saat proses penangkapan itu, Subur sempat mendapat perlakuan tak mengenakan.

Baca juga: Korban Salah Tangkap di Bogor Sebut Polisi Pergi Begitu Saja Tanpa Minta Maaf

Pasalnya, oknum anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Subur mengatakan, saat itu ketika mengantre BBM di SPBU menggkan kendaraan minibus bersama istrinya, tiba-tiba mobilnya dihampiri sejumlah orang yang tidak ia kenali.

Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.

Oknum anggota polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus yang sedang mengantre bahan bakar di SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tiba-tiba disergap aparat kepolisian.

Orang yang berada di dalam mobil tersebut dikira sebagai pelaku kriminal. Padahal, orang yang ada di dalam mobil tersebut hanyalah sepasang suami istri.

Aksi salah tangkap aparat kepolisian ini pun menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera CCTV di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved