Berita Kriminal
Aksi Kepepet Istri Selingkuh Dengan Pria Lain, Hadapi Risiko Rumah Tangga Hancur Daripada Tekor
Ia terpaksa melapor ke polisi dengan risiko rumah tangganya hancur setelah kasus perselingkuhan terungkap.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi kepepet seorang istri yang selingkuh dengan pria lain akhirnya harus ditempuh.
Ia terpaksa melapor ke polisi dengan risiko rumah tangganya hancur setelah kasus perselingkuhan terungkap.
Risiko itu harus ia hadapi daripada ia terus tekor diperas oleh selingkuhannya yang ternyata merekam secara diam-diam saat mereka berhubungan intim.
Geram diperas selingkuhannya, wanita bersuami di Riau itu akhirnya lapor polisi.
Baca juga: Jual Mahal PSIS Dipastikan PSIS Gagal Rekrut Joel Kojo
Baca juga: Polres Tegal Kota Kawal Keamanan Distribusi Logistik Pemilu ke TPS
Pelaku mengancam hingga nekat menyebar video syur yang diam-diam direkamnya.
Imran alias Zam-zam, pria asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lingga.
Zam-zam ditangkap atas laporan pemerasan kepada selingkuhannya, yang adalah seorang wanita bersuami yang tinggal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, pelaku belum mau mengakui sudah berapa kali melakukan pemerasan, namun pengakuan korban sudah sering.”
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, Selasa (13/2/2024).
Pada saat bertemu di kamar hotel itulah, Zam-zam diam-diam merekam video dan mengambil foto.
“Meski diambil secara diam-diam, belakangan korban mengatahui dan sempat meminta sang selingkuhan itu untuk menghapusnya."
"Pada saat itu, tersangka mengaku telah menghapus video dan foto tersebut,” sambung Idris.
Namun ternyata, video dan foto itu tidaklah dihapus oleh tersangka.
Bahkan, berbekal rekaman video dan foto tersebut, tersangka melancarkan aksi untuk memeras korban.
“Takut akan rumah tangganya berantakan dengan sang suami, korban beberapa kali mengirimkan uang ke tersangka dan uang tersebut atas permintaan tersangka,” ungkap Idris.
“Karena tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut kepada suami bahkan ke media sosial,” tambah Idris.
Pertama kali, jumlah uang yang diminta tersangka senilai Rp 800 ribu pada bulan Oktober 2023 lalu, dengan dalih untuk kebutuhan berobat.
Lalu selang beberapa pekan kemudian, tersangka kembali meminta uang dengan cara mengancam akan menyebarkan video dan foto yang sama.
Tersangka meminta uang senilai Rp 800 ribu, dan kali ini dengan alasan untuk biaya pernikahan.
Tak puas, Zam-zam kembali meminta uang Rp2 juta kepada M.
Merasa selingkuhannya itu sudah keterlaluan, wanita itu memilih untuk mengabaikannya.
Permintaannya tak dipenuhi korban, Zam-zam nekat menyebarkan video mesra keduanya.
Korban pun akhirnya melaporkan perbuatan selingkuhannya itu ke kepolisan.
Tak main-main, korban bahkan mengaku diperas hingga Rp11 juta oleh tersangka.
Pelaku pun diamankan dengan barang bukti 1 handphone, simcard, bukti pengiriman uang, dan akun facebook tersangka
Kenalan di Facebook
Perselingkuhan keduanya bermula dari perkenalan mereka di media sosial, facebook.
Setelah berkenalan, keduanya pun memutuskan untuk bertemu.
Dalam pertemuan itu, pasangan ini juga melakukan hubungan intim di salah satu hotel di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Saat itulah pelaku merekam aktivitas keduanya di kamar hotel.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GERAM Diperas Selingkuhannya, Wanita Bersuami Lapor Polisi, Pelaku Sebar Video Syur: Diam-diam Rekam,
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.