Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, hingga Jusuf Kalla Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Film Dirty Vote

Calon Presiden Anies Baswedan, Cawapres Muhaimin Iskandar, hingga Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu RI buntut film dokumenter Dirty Vote.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara tentang dirinya yang diadukan ke Bareskrim Polri terkait penggunaan akronim Amin. Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi Ponpes Lirboyo di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Calon Presiden Anies Baswedan, Cawapres Muhaimin Iskandar, hingga Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu RI buntut film dokumenter Dirty Vote.

Mereka dilaporkan oleh Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah pada Selasa (13/2/2024).

"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.

Sebelumnya tiga pakar hukum tata negara dan sutradara film tersebut juga telah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Sehari Setelah Film Dirty Vote Presiden Jokowi Tetapkan Kenaikan Tunjangan Bawaslu, Capai Rp 29 Juta

Baca juga: Dalam Film Dirty Vote, Bawaslu Disebut Gagal Lakukan Pengawasan Pemilu 2024

Calon Presiden (Capres) nomor 01 Anies Rasyid Baswedan, saat melakukan sesi wawancara dengan media setelah menghadiri kampanye akbar, di Lapangan Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024). 
Calon Presiden (Capres) nomor 01 Anies Rasyid Baswedan, saat melakukan sesi wawancara dengan media setelah menghadiri kampanye akbar, di Lapangan Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).  (TRIBUN JATENG (Desta Leila Kartika) )

Dijelaskan, pelaporannya menyasar pernyataan Anies bahwa penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.

Juga soal pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.

Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan, Dua Kelompok Warga di Nabire Saling Serang

"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.

Selain Mardiansyah, Advokat Lisan juga melaporkan Cak Imin dan JK.

Lantaran Cak Imin mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya.

Sementara JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.

"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla. Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.

"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Gegara Komentar Hingga Unggah Film Dirty Vote, Anies, Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved