Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

FAKTA BARU : Istilah Tuan Putri dan Pesantren sebagai Kode atau Sebutan yang Melibatkan Windy Idol

Teka-teki siapakah "Tuan Putri" dan "Pesantren" istilah dalam kasus persidangan suap yang melibatkan pejabat MA sedikit terkuak.

Tribunnews.com
Windy Idol 

"Jadi pendapat siapa pak?" kata Fatahillah.

"Kalau menurut saudara itu kan sudah pendapat, yang menurut saksi tuan putri dikategori seperti bagaimana SMS itu siapa yang dimaksud?" tanya Hakim Toni Irfan.

"Sepengetahuan saya Windy," jawab Fatahillah.

Dalam perkaranya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.

Menurut jaksa, suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka. 

Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata. 

Jaksa mengatakan gratifikasi diterima Hasbi pada Januari 2021-Februari 2022. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diperoleh dari pihak yang punya kepentingan terhadap Hasbi.

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebut jaksa diterima oleh Hasbi Hasan ialah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp7,5 juta. 

Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi Hasan bersama Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada 13 Januari 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar di Sidang: Windy Idol Dipanggil 'Tuan Putri', Hotel Diganti Kode 'Pesantren'

Baca juga: Pria Ini Ketahuan Rekam Orang Mandi di Basecamp Selo Boyolali, HP Dimasukkan ke Bungkus Deterjen

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk AntarProvinsi yang Terjebak Banjir Demak Pantura, Beruntung Dapat Makanan Warga

Baca juga: Video Gatotkaca dan Spiderman Datangi Kantor KPU Sukoharjo Bawa Vitamin hingga Jamu

Baca juga: Intip Persiapan TPS 11 Lempongsari Semarang, Jadi Lokasi Ganjar Pranowo Gunakan Hak Pilihnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved