Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Duduk Perkara Oknum Komisioner KPU Wonosobo Diduga Berpihak ke Salah Satu Capres

Menanggapi kasus yang melibatkan salah satu anggota komisioner, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho belum mau berkomentar panjang.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Suasana di halaman depan Gedung KPU Kabupaten Wonosobo, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Menanggapi kasus yang melibatkan salah satu anggota komisioner, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho belum mau berkomentar panjang.


Ia menyampaikan, mengenai kasus yang menyandung salah satu anggotanya berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu masih dalam proses.


Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan pemilu yang sedang berlangsung hari ini.


"Pemilu ini harus terlaksana dengan sukses. Tentang hal itu kita sedang berproses. Kita tunggu, hormati proses itu. Kita lagi berproses," ungkapnya, Rabu (14/2/2024). 


Ia mengatakan terlapor RR masih menjalankan tugasnya sebagai komisioner. Ruli menyebut komunikasi dengan terlapor juga masih berjalan dengan baik khususnya berkaitan dengan pemilu. 


"Komunikasi biasa. Tidak pernah menyinggung. Kita semua KPU, PPK, PPS, kita fokus penyelenggaraan. Karena ini hajat nasional yang sudah kita siapkan 2 tahun lalu dan tidak boleh gagal," 


"Tentang dugaan pelanggaran kan masih proses tapi tugas dan tanggungjawab pemilu harus dilaksanakan. Sekarang Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban pemilu," tandasnya.


Sementara itu, hari sebelumnya, Selasa (13/2/2024) saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, usai menerima laporan pada Senin (12/2/2024) pagi, pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi baik PPK yang terlibat, pihak hotel, maupun terlapor. 


"Kami juga menghadirkan pelapor, kita minta keterangan cukup banyak. Sampai hari ini apa yang kami peroleh sudah terlihat duduk permasalahannya seperti apa," ungkapnya. 


Ia menjelaskan terkait tindakan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur Perbawaslu, melakukan kajian hukum, dan hasilnya akan diplenokan. 


"Setelah itu kemudian kita putuskan seperti apa, misal kita bidik ada pidana pemilu ya tentunya kajian itu kita serahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini tergantung itikad terlapor, kalau memang bisa kooperatif mungkin akan ada hal-hal yang menjadi penyeimbang," tuturnya.


Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) laporkan dugaan pelanggaran pemilu di Wonosobo ke Bawaslu, Senin (12/2/2024).


Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPUD setempat terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.


Ia menjelaskan, kedatangannya untuk melaporkan komisioner KPUD Wonosobo berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa bukti-bukti yang menurutnya cukup kuat.


"Kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan, yang di dalam percakapan ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved