Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Napi WNA Pakistan Ditangkap Setelah 3 Hari Kabur dari Rumah Sakit

Hanif Ur Rahman, seorang warga negara Pakistan yang divonis 6 tahun penjara akibat kasus keimigrasian, kabur saat dirawat di rumah sakit.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Saat itu, petugas meninggalkan Hanif di bangsal rumah sakit dengan tangan terborgol, untuk menjalankan ibadah shalat Maghrib.

"Ia melepas borgol di tangannya, kemudian kabur melalui jendela kamar Rumah Sakit," ujar Puang.

Ia menjelaskan, Hanif dirawat di RSUD Nunukan sejak Jumat (9/2/2024), dengan keluhan nyeri perut dan kencing darah.

Kasus kaburnya Hanif, bukan kali pertama. Saat menjadi tahanan Imigrasi Nunukan, Hanif juga sempat dua kali kabur.

Ia tinggal di pondok kebun, dan survive dengan mencuri hasil tanaman pangan warga setempat.

Hanif Ur Rahman, diamankan petugas Imigrasi Nunukan, bersama rekannya bernama Rahmat (24), dari sebuah hotel pada Rabu (18/1/2023).

Tindak pidana perdagangan orang

Keduanya terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena masuk secara ilegal dan memasukkan seorang WNA tanpa paspor.

Bersama keduanya, terdapat gadis ABG berusia 16 tahun, bernama A, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hanif berencana menjadikan A, sebagai istri ketiganya, sehingga ia berniat membuatkan A paspor di Indonesia, untuk memuluskan rencananya.

Hanif, memiliki izin tinggal di Indonesia atas rekomendasi istrinya yang tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.

H ternyata telah memiliki dua istri. Satu di Pakistan, dan satunya di Kota Malang.

Pada Kamis (2/11/2023), Majelis Hakim PN Nunukan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Hanif, dan pidana denda sejumlah Rp 600 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim menyatakan terdakwa Hanif Ur Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penyelundupan manusia dan sengaja melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Hari Usai Kabur dari Rumah Sakit, Napi WN Pakistan Berhasil Ditemukan"

Baca juga: Dibui karena Selundupkan Gadis dari Pakistan, Hanif Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Lapas Nunukan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved