Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Pendaftaran Dibuka Maret 2024, Berikut 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik

Sebagai salah satu sekolah kedinasan favorit, PKN STAN juga masuk dalam daftar sekolah kedinasan tanpa tes fisik

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi Sekolah Kedinasan 

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang merupakan sekolah kedinasan milik BMKG ini juga masuk dalam daftar sekolah kedinasan tanpa tes fisik.

STMKG ini mensyaratkan calon siswanya agar sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D.

Calon siswa bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Selain itu STMKG juga mensyaratkan bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

3. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sebagai salah satu sekolah kedinasan favorit, PKN STAN juga masuk dalam daftar sekolah kedinasan tanpa tes fisik.

PKN STAN adalah perguruan tinggi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi di Bidang Keuangan Negara.

Meski tanpa tes fisik, namun pihak PKN STAN mewajibkan calon peserta didiknya untuk mengikuti serangkaian tes dalam kategori tes kesehatan saja.

STAN juga tidak terlalu banyak mensyaratkan syarat fisik calon pendaftar dalam seleksi masuknya.

Seperti, tidak ada batas minimal untuk tinggi badan namun hal tersebut akan menjadi salah satu unsur penilaian pada tes kesehatan.

Seleksi Lanjutan saat mendaftar STAN terdiri atas Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi.

Selain itu, STAN juga tidak mensyaratkan batasan untuk ukuran dioptri pada mata namun hal itu akan menjadi salah satu unsur penilaian pada tes kesehatan.

Satu hal lagi, PKN STAN juga mewajibkan calon peserta didiknya untuk memiliki tubuh sehat dan bebas dari narkoba, psikotropika dan zat aktif lainnya.

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved