Berita Karanganyar
Relawan Memohon Pembukaan Kembali Jalur Pendakian Gunung Lawu di Karanganyar
Relawan mengajukan permohonan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Relawan mengajukan permohonan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar.
Seperti diketahui bersama, jalur pendakian via Candi Cetho dan Cemoro Kandang ditutup sementara sejak awal Januari 2024 hingga saat ini.
Penutupan jalur tersebut dilakukan lantaran telah berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) antara pengelola yakni Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar dengan pihak Perhutani serta faktor cuaca ekstrim.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Bisa Bahayakan Pendaki: Alasan Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Cemorosewu Ditutup
Di sisi lain pengelolaan kawasan hutan tersebut saat ini bukan menjadi kewenangan dari Perhutani lagi akan tetapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa.
Administratur (Adm) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, Herri Merkussiyanto Putro menyampaikan, relawan mengajukan surat kaitannya dengan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar.
Pihaknya berupaya mengakomodir permohonan dari pihak lain seperti dinas terkait selaku pengelola serta masyarakat atau relawan meskipun kewenangan Perhutani saat ini terbatas.
"Pengajuan kami terima kemarin, kami baru proses nanti kami mintakan izin ke kantor pusat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (17/2/2024).
Pihaknya tetap menunggu persetujuan dari kantor pusat terkait surat pengajuan tersebut. Ada beberapa persyaratan yang dilampirkan dalam surat pengajuan tersebut seperti persetujuan dari sejumlah pihak seperti forkopimcam serta keterangan kelayakan atau keamanan jalur pendakian dan aspirasi dari masyarakat atau relawan.
Di sisi lain terkait PKS terbaru antara Disparpora Karanganyar dengan pihak balai juga belum ada perkembangan hingga saat ini. Herri menerangkan, akan mengundang dinas terkait serta sejumlah pihak untuk mengkomunikasikan terkait PKS terbaru.
"Opsi apa yang bisa diambil, itu yang akan diusulkan ke kantor pusat," terangnya.
Sementara itu Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo mengatakan, ada surat edaran (SE) terbaru terkait pengelolaan kawasan hutan Gunung Lawu yang dulunya kewenangan ada pada Perhutani tetapi sekarang sepenuhnya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa.
Pihaknya telah mendorong terkait pengurusan PKS terbaru untuk pengelolaan kawasan hutan meliputi Jalur Pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho serta Cemoro Kandang dan Taman Saraswati serta Pringgondani.
"SE terbaru pengelolaan kawasan hutan yang dulu dari Perhutani dan kewenangannya sekarang di kementerian sehingga perlu ada perubahan terkait pengelolaan," tuturnya. (Ais).
3 Motor Terlibat Kecelakaan di Tegalgede Karanganyar: Tuminem Tewas, Suaminya Hanya Lecet |
![]() |
---|
TPS Munggur Karanganyar Pasti Direlokasi, Ada 2 Lokasi Alternatif Usulan Warga dan Pemdes |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.