Berita Kudus
Kabar Baik, Jalur Pantura Kudus-Demak Sudah Bisa Dilalui, Motor dan Kendaraan Kecil Bisa Melintas
Jalan Pantura Kudus - Demak hari ini, Minggu (18/2/2024) dibuka. Jajaran Satlantas Polres Kudus mulai membuka arus lalu
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jalan Pantura Kudus - Demak hari ini, Minggu (18/2/2024) dibuka. Jajaran Satlantas Polres Kudus mulai membuka arus lalu lintas di Jalan Pantura Kudus menuju Demak pukul 08.00 WIB.
Pembukaan arus lalu lintas tahap pertama hanya diperuntukkan bagi sepeda motor, kendaraan kecil, dan angkutan umum.
Sementara kendaraan besar seperti truk kontainer masih diarahkan ke jalur alternatif melalui Jepara.
KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi menyampaikan, pembukaan Jalur Pantura dicoba pertama kali setelah terendam banjir sejak, Kamis (8/2/2024).
Sejak saat itu Jalan Pantura Kudus-Demak putus karena terendam banjir dengan ketinggian hingga 2 meter.
Semua kendaraan dialihkan ke jalur alternatif melalui jalur Jepara dan jalur Purwodadi-Gubug.
"Pagi ini 18 Februari pukul 08.00 sudah kami coba kendaraan kecil mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga angkutan umum sudah bisa melintasi Jalur Pantura Kudus mengarah ke Demak maupun sebaliknya," terangnya.
Iptu Noor Alifi menegaskan, pembukaan tahap pertama masih bersifat selektif. Artinya baru diperuntukkan bagi kendaraan kecil.
Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang masih mengganggu di sepanjang jalur Pantura Kudus - Demak.
Di antaranya, ada beberapa kendaraan mogok yang melintang di badan jalan, beberapa barang pribadi korban banjir masih diamankan di pinggir jalan, serta masih ada genangan banjir di beberapa ruas jalan.
Pihaknya menilai jika kendaraan besar dengan sumbu tiga ke atas diperbolehkan melintas, nantinya dikhawatirkan berdampak pada penumpukan arus dan membahayakan bagi masyarakat.
"Kami sudah lakukan penyisiran/patroli di wilayah jalan pantura yang beberapa hari terakhir terendam banjir. Ada beberapa kendaraan mogok mengganggu jalur. Sehinga saat ini belum bisa dilewati untuk kendaraan bersumbu tiga atau lebih. Dikhawatirkan jika dibuka lebar nanti akan terjadi kemacetan arus," tuturnya.
Pihaknya tetap melakukan kroscek, analisa dan evaluasi terkait hasil dari pembukaan jalur Pantura Kudus-Demak tahap pertama.
Jika ditemukan terjadi kemacetan, arus lalu lintas bakal dialihkan kembali ke jalur alternatif melalui Jepara.
"Saat ini Satlantas Polres Demak sudah lakukan evakuasi kendaraan, kalau sudah (dievakuasi truk mogok, red) kami akan buka lebar secara bertahap," ujarnya.
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.