Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

FIX, Aksi 25 Agustus Lengserkan Bupati Pati Batal Digelar, Husein Singgung Ada Kepentingan Politik

Rencana aksi lengserkan Bupati Pati disebut sudah ditunggangi kepentingan politik yang memanfaatkan situasi menjadi semakin runyam.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DIRIKAN POSKO PENGAWALAN - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di depan Gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Menyinggung ditunggangi kepentingan politik menjadi salah satu alasan Ahmad Husein memastikan diri membatalkan menggelar aksi jilid II yang rencananya digelar pada 25 Agustus 2025.

Aksi kedua tersebut rencananya bakal fokus untuk melengserkan Sudewo sebagai Bupati Pati.

Salah satunya adalah dengan mendesak DPRD Kabupaten Pati menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket memakzulkan Sudewo.

Baca juga: Aksi 25 Agustus 2025 Batal DIgelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo

Baca juga: Pesan Mendagri Tito Karnavian Kepada Sudewo Jelang Demo Pati Jilid II

Namun jelang sepekan aksi tersebut, sang inisiator dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Ahmad Husein memastikan diri membatalkan rencana tersebut.

Bahkan secara terang-terangan dia menyebut sudah berkomunikasi secara langsung dengan Bupati Pati Sudewo melalui panggilan telepon.

Dalam penjelasannya, Husein sebut melepaskan diri dari sebagian kelompok yang saat ini mendirikan posko di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Penyebabnya, aksi tersebut sudah tidak murni, melainkan sudah ditunggangi kepentingan politik yang memanfaatkan situasi menjadi semakin runyam.

Dia bahkan mengklaim sudah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo dan tidak lagi menuntut Sudewo untuk lengser.
 
Kesepakatan damai itu terjadi, menurut Husein, setelah dirinya melakukan panggilan video dengan Sudewo pada Selasa (19/8/2025).

Padahal, baru saja pada Senin (18/8/2025), Husein mengatakan bakal kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025. 

Dia bahkan sesumbar bakal mendatangkan 50 ribu orang untuk mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.

Pada aksi demo tersebut, Ahmad Husein berencana menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Sebab, sebelumnya AMPB yang diwakili Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sudah menandatangani perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar demo selama proses Pansus Hak Angket bergulir di DPRD.

Hanya berselang sehari, rencana itu dia batalkan.

Husein bahkan menyatakan telah melepaskan diri dari sebagian kelompok yang saat ini masih mengawal proses Pansus Hak Angket dengan mendirikan posko di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.

“Sudah batal, saya sudah tidak berkecimpung di sana lagi dan masyarakat sudah saya kasih tahu, 25 batal."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved