Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Bripda Yusran Setelah Putuskan Tetap Bertugas Meski Rumah Terbakar, Dapat Apresiasi

Karo SDM Polda Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Bripda Yusran Adiputra, anggota polisi yang tetap bertugas meski rumahnya kebakaran.

Editor: rival al manaf
gorontalo.polri.go.id
Sosok Bripda Yusran Adiputra Lameo, anggota Polri di Gorontalo setia bertugas menjaga TPS Pemilu ditengah musibah rumahnya kebakaran, menolak pulang  

TRIBUNJATENG.COM - Karo SDM Polda Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Bripda Yusran Adiputra, anggota polisi yang tetap bertugas meski rumahnya terbakar.

Ia turut berduka atas kebakaran yang menimpa rumah Bripda Yusran.

"Turut berduka cita atas musibah yang menimpa Yusran, namun disisi lain apresiasi untuk dedikasinya dalam mensukseskan pemilu," ujar Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho.

Baca juga: Kendala Pemilu 2024 di Kota Pekalongan: SDM KPPS yang Masih Baru Hingga Printer Scan Trouble

Baca juga: Viral Video Anak di Gorontalo Babak Belur Dihajar Ibu Tiri, Kini Pelaku Mendekam di Tahanan Polisi

Baru-baru ini viral di media sosial kisah seorang anggota polisi Bripda Yusran Adiputra Lameo tetap setia bertugas di TPS saat rumahnya kebakaran.

Bripda Yusran Adiputra Lameo merupakan anggota Polri di Gorontalo.

Ia diketahui tetap setia bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di tengah musibah rumahnya kebakaran.

Diketahui, Bripda Yusran Adiputra Lameo merupakan anggota Biro SDM Polda Gorontalo.

Yusran mendapatkan tugas pengamanan enam TPS saat Pemilu 2024, di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Di tengah tugasnya itu, Yusran mendapat kabar dari Kapolsek Telaga Biru bahwa rumahnya kebakaran.

Rumah Yusran yang berada di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru mengalami kebakaran, pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wita.

Alih-alih panik langsung pulang ke rumah, Yusran justru tetap melanjutkan tugasnya menjaga TPS.

Ia sempat menolak saat diperintahkan Kapolseknya untuk pulang ke rumah.

Padahal jarak rumahnya dengan TPS di Desa Dumati butuh waktu 45 menit.

Kapolsek Telaga Biru kemudian memerintahkan agar Yusran pulang sementara petugas lain akan menggantikan dia.

Setelah mendatangi rumahnya, Yusran kemudian membawa kedua orang tuanya ke rumah kontrakannya, sebelum akhirnya ia kembali melanjutkan tugasnya sebagai pengaman TPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved