Berita Regional
Pakai Honor KPPS Buat Judi, Nasib Bendahara PPS Malah Buntung, Uang Cuma Tersisa Rp 17 Juta
Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibawa kabur bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (23) nyaris tak tersisa.
TRIBUNJATENG.COM - Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibawa kabur bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (23) nyaris tak tersisa.
Dari uang senilai Rp 115 juta tersebut, polisi hanya menemukan barang bukti sebesar Rp 17 juta diduga dari hasil kejahatannya.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bendahara PPS Bawa Kabur Uang KPPS, Saat Asyik Ngamar di Penginapan
Uang tersebut merupakan honor KPPS yang MH pegang selama menjadi bendahara PPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).
Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.
Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.
Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.
Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.
Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.
"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.
Anggota KPPS kecewa
Sariatul Adawiyah, anggota KPPS TPS 12 RT 12 Kelurahan Batu Piring mengaku kecewa karena uang honornya dibawa kabur pelaku.
Dirinya mengatakan datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sedah sejak jam 04.00 Wita pagi.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.