Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Mata Ria Ricis dan Teuku Ryan Tampak Sembab Usai Hadiri Sidang Perceraian, Teuku Ryan: Mohon Doanya

Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadiri sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini Senin (19/2/2024).

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNJAMBI
Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadiri sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini Senin (19/2/2024). 

Teuku Ryan digugat cerai Ria Ricis, Oki Setiana Dewi beberkan perjanjian pra nikah adiknya.

Seusai 2 tahun jalani rumah tangga, Ria Ricis akhirnya mengajukan gugatan cerai kepada Teuku Ryan.

Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Sebelum resmi menikah pada 2021, Ria Ricis telah membuat perjanjian pranikah dengan Teuku Ryan.

Isi perjanjian tersebut menjadi pembicaraan hangat di tengah gugatan cerai yang diajukan oleh Ricis.

Poin penting dalam perjanjian itu di antaranya adalah keinginan Teuku Ryan agar Ria mengunjungi Aceh beberapa kali dalam setahun.

Hal itu agar Ria Ricis dapat bertemu dengan keluarga besarnya dan tinggal di rumahnya beberapa hari.

“Memang Ryan dan Ria sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah,” kata Oki dikutip dari YouTube Intens Investigasi 2022 lalu.

Sementara itu, Ria juga berharap agar Ryan mau bersama-sama membuat konten keluarga, seperti vlog bersama.

Kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi, sempat mengungkapkan isi perjanjian pranikah tersebut dalam sebuah wawancara pada 2022

Dia menyatakan meskipun awalnya tidak terlalu aktif di media sosial, Teuku Ryan bersedia mendampingi Ricis dalam membuat konten.

Hal itu menunjukkan sikap yang bertanggung jawab sebagai suami.

Dalam gugatannya, Ricis meminta untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Serta meminta untuk mendapatkan hak asuh atas anak semata wayang mereka.

Ria Ricis juga meminta sejumlah uang untuk nafkah anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved