Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Bupati Etik Serahkan Bantuan KIP Jenjang SD, Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Keluarga Miskin

PIP jenjang SD di Kabupaten Sukoharjo tahun ini rencananya diberikan kepada 25.197 siswa di 12 kecamatan.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
PEMKAB SUKOHARJO
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan KIP jenjang SD di Graha PGRI Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang sekolah dasar (SD) di Graha PGRI Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Widodo, Kepala Disdikbud Heru Indarjo, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bila Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin prioritas.

Hal itu untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca juga: Video Kisah FT Menikah di Rutan Polres Sukoharjo, Mempelai Pria Tahanan Kasus Narkoba

Baca juga: Penuh Haru Bahagia, Ketika FT Tahanan Kasus Narkoba Ucapkan Ijab Kabul di Rutan Polres Sukoharjo

“Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya,” ucap Etik melalui Tribunjateng.com, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bantuan dana dari pemerintah ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, dan biaya transportasi.

Sebagai informasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) SD negeri/swasta mulai 2023 terbagi menjadi dua kategori.

Yakni menjadi keluarga yang masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang seluruh pesertanya disahkan oleh Bupati Sukoharjo (hal ini merupakan prioritas utama).

Baca juga: Revitalisasi Sempat Molor Sebulan, Pasar Cuplik Sukoharjo Sudah Siap Digunakan

Baca juga: Kisah FT Menikah di Rutan Polres Sukoharjo, Mempelai Pria Tahanan Kasus Narkoba

Selain itu juga usulan dari sekolah tanpa DTKA tapi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan setempat (hal ini dimungkinkan bila kuota dari prioritas pertama masih ada sisa).

“Sedangkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang mendapatkan Program Indonesia Pintar harus terdaftar menjadi keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)."

"Yang dalam hal ini juga ditentukan dan disahkan oleh Bupati,” terangnya.

Bupati berpesan kepada seluruh penerima bantuan Program Indonesia Pintar, agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan. 

“Jangan untuk beli pulsa, tapi gunakan untuk keperluan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo menyampaikan, sosialisasi tentang PIP 2024 akan dilakukan bertahap.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved