Berita Kudus
Diharapkan Tiap Tahun Ada 10 Produk Kekayaan Intelektual Asal Kudus yang Dipatenkan
Untuk Kabupaten Kudus sudah ada 15 kekayaan intelektual asal Kudus yang sudah dipatenkan secara komunal.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus berharap setiap tahun ada 10 produk kekayaan intelektual yang bisa dipatenkan.
Dengan begitu akan menambah daftar produk kekayaan intelektual asal Kudus yang resmi dipatenkan.
“Paten sederhana harapan setiap tahun ada 10 yang bisa dipatenkan."
"Karena dari paten sederhana ini sebenarnya harapan ada nilai tambah."
"Ketika dipatenkan produk merek, kemudian hasil invensi bisa dipatenkan,” ujar Pj Sekda Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti saat sosialisasi pelayanan paten terpadu dari Kemenkumham di Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Tantangan Pemuda Muhammadiyah Kudus dalam Merawat dan Memajukan Bangsa
Baca juga: Musrenbang RKPD 2025 di Kudus : Prioritaskan Kebutuhan Mendesak
Kelik sapaan akrab Revlisianto mengatakan, adanya sosialisasi dari Kemenkumham bisa menjadi pelecut bagi para pelaku kreatif atau inventor untuk mendaftarkan karyanya untuk dipatenkan.
Rata-rata hasil invensi dari para inventor tersebut masuk dalam kompetisi lomba kreasi dan inovasi.
Lebih lanjut Kelik mengatakan, untuk Kabupaten Kudus sudah ada 15 kekayaan intelektual asal Kudus yang sudah dipatenkan secara komunal.
Kemudian untuk saat ini pihaknya masih menunggu 30 pengajuan paten komunal.
Harapannya tahun ini bisa keluar legalitasnya dari Kemenkumham.
Di antara paten komunal produk kekayaan intelektual asal Kudus yang telah resmi dipatenkan yaitu lentog tanjung dan soto kebo.
Baca juga: Median Jalan Pantura Demak-Kudus Dijebol Untuk Mudahkan Pompanisasi
Baca juga: Tingkatkan Pendidikan, Hasan Chabibie Inisiasi Kerja Sama Kudus-Inggris
Dua kuliner ini telah resmi menyandang atribusi kudapan khas Kudus.
Selain itu produk kekayaan asal Kudus yang juga sudah dipatenkan yaitu sate kebo, joglo pencu, dan caping kalo.
Kemudian untuk paten sederhana, kata Kelik, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan bisa mengajukan langsung ke Kemenkumham.
Untuk itu, pihaknya berharap Kemenkumham bisa membuka gerai pelayanan paten di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kudus.
Selama ini sudah ada satu gerai di MPP yang digunakan Kemenkumham untuk pelayanan imigrasi di Kudus.
“Pelayanan imigrasi di MPP sebulan dua kali kan bisa sharing tempat sesuai jadwal,” kata dia. (*)
Baca juga: Rekapitulasi Suara Melalui Sirekap Dimulai Lagi di Karanganyar, Tapi Ada Satu Kecamatan yang Menunda
Baca juga: Pelaku Tusuk Dodi Warga Banyumas Gunakan Pisau Lipat, Emosi Saat Pesta Miras Malah Diajak Berkelahi
Baca juga: KPU Sukoharjo: Penghitungan Suara Hasil Pemilu 2024 Melalui Sirekap Dimulai Lagi Hari Ini
Baca juga: Keluarga Dosen UIN RM Said Duga Ada Aktor Intelektual, Pelaku Mestinya Dihukum Mati
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
Pemkab Kudus
Revlisianto Subekti
produk kekayaan intelektual
MPP Kabupaten Kudus
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.