Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Diharapkan Tiap Tahun Ada 10 Produk Kekayaan Intelektual Asal Kudus yang Dipatenkan

Untuk Kabupaten Kudus sudah ada 15 kekayaan intelektual asal Kudus yang sudah dipatenkan secara komunal.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
POTRET bertukar kenang- kenangan di sela sosialisasi pelayanan paten terpadu dari Kemenkumham di Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus berharap setiap tahun ada 10 produk kekayaan intelektual yang bisa dipatenkan.

Dengan begitu akan menambah daftar produk kekayaan intelektual asal Kudus yang resmi dipatenkan.

“Paten sederhana harapan setiap tahun ada 10 yang bisa dipatenkan."

"Karena dari paten sederhana ini sebenarnya harapan ada nilai tambah."

"Ketika dipatenkan produk merek, kemudian hasil invensi bisa dipatenkan,” ujar Pj Sekda Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti saat sosialisasi pelayanan paten terpadu dari Kemenkumham di Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Tantangan Pemuda Muhammadiyah Kudus dalam Merawat dan Memajukan Bangsa

Baca juga: Musrenbang RKPD 2025 di Kudus : Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

Kelik sapaan akrab Revlisianto mengatakan, adanya sosialisasi dari Kemenkumham bisa menjadi pelecut bagi para pelaku kreatif atau inventor untuk mendaftarkan karyanya untuk dipatenkan.

Rata-rata hasil invensi dari para inventor tersebut masuk dalam kompetisi lomba kreasi dan inovasi.

Lebih lanjut Kelik mengatakan, untuk Kabupaten Kudus sudah ada 15 kekayaan intelektual asal Kudus yang sudah dipatenkan secara komunal.

Kemudian untuk saat ini pihaknya masih menunggu 30 pengajuan paten komunal.

Harapannya tahun ini bisa keluar legalitasnya dari Kemenkumham.

Di antara paten komunal produk kekayaan intelektual asal Kudus yang telah resmi dipatenkan yaitu lentog tanjung dan soto kebo.

Baca juga: Median Jalan Pantura Demak-Kudus Dijebol Untuk Mudahkan Pompanisasi  

Baca juga: Tingkatkan Pendidikan, Hasan Chabibie Inisiasi Kerja Sama Kudus-Inggris

Dua kuliner ini telah resmi menyandang atribusi kudapan khas Kudus.

Selain itu produk kekayaan asal Kudus yang juga sudah dipatenkan yaitu sate kebo, joglo pencu, dan caping kalo.

Kemudian untuk paten sederhana, kata Kelik, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan bisa mengajukan langsung ke Kemenkumham.

Untuk itu, pihaknya berharap Kemenkumham bisa membuka gerai pelayanan paten di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kudus.

Selama ini sudah ada satu gerai di MPP yang digunakan Kemenkumham untuk pelayanan imigrasi di Kudus.

“Pelayanan imigrasi di MPP sebulan dua kali kan bisa sharing tempat sesuai jadwal,” kata dia. (*)

Baca juga: Rekapitulasi Suara Melalui Sirekap Dimulai Lagi di Karanganyar, Tapi Ada Satu Kecamatan yang Menunda

Baca juga: Pelaku Tusuk Dodi Warga Banyumas Gunakan Pisau Lipat, Emosi Saat Pesta Miras Malah Diajak Berkelahi

Baca juga: KPU Sukoharjo: Penghitungan Suara Hasil Pemilu 2024 Melalui Sirekap Dimulai Lagi Hari Ini

Baca juga: Keluarga Dosen UIN RM Said Duga Ada Aktor Intelektual, Pelaku Mestinya Dihukum Mati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved