Berita Regional
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria Makassar Siram Mantan Istri dengan Air Keras
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo meringkus Nyangkut alias Sangkala (34), pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, Fika (28).
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Kasus penyiraman air keras terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo meringkus Nyangkut alias Sangkala (34), pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, Fika (28).
Akibat peristiwa itu, Fika mengalami luka berat terutama di bagian wajahnya.
Baca juga: Cemburu, Biduan Dangdut Disiram Air Keras Suami saat Hendak Manggung
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, Sangkala diamankan usai menyiram air keras ke wajah mantan istrinya.

"Saat ini Sangkala telah diamankan di Mako Polsek Tallo dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Devi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024) malam.
Devi mengatakan, aksi penyiraman air keras itu terjadi saat korban baru pulang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) pada Senin (19/2/2024) pukul 18.50 Wita di Jl Sinassara, Makassar.
Motifnya karena korban menolak ajakan rujuk pelaku.
"Hasil interogasi, Sangkala menyiram wajah korban menggunakan air keras karena marah terhadap korban, karena korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ujarnya.
Kronologi kejadian
Adapun kronologi penyiraman air keras itu, berawal ketika korban pulang ke rumahnya di Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo setelah seharian korban bekerja sebagai ojek online.
"Ketika korban sudah berada di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tallo," tandasnya.
Devi mengatakan, dari peristiwa itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa botol bekas yang masih berisi air keras yang digunakan oleh pelaku.
"Baju dan celana yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan tas ransel yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan botol yang berisi air keras juga diamankan," pungkasnya.
Tomy Berurusan dengan Polisi Setelah Bawa Golok Kejar Pria yang Dekati Pacarnya |
![]() |
---|
Puslabfor Bareskrim Dikerahkan untuk Ungkap Misteri Satu Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Indramayu |
![]() |
---|
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov dan Hasut Pelajar, Admin Medsos Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Helikopter Hilang Kontak di Kalsel, 8 Orang Belum Diketahui Nasibnya |
![]() |
---|
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.