Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Gelar Audensi dengan KPU Provinsi Jateng

Perwakilan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Jateng diizinkan masuk ke Kantor KPU Provinsi Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
istimewa
Perwakilan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Jateng saat melakukan audiensi dengan KPU Provinsi Jateng di Kantor KPU Provinsi Jateng, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perwakilan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Jateng diizinkan masuk ke Kantor KPU Provinsi Jateng.


Hal tersebut setelah massa menggelar aksi di depan Kantor KPU Provinsi Jateng.


Diketahui, dalam aksi tersebut massa menuntut Ketua KPU RI mengundurkan diri dan dilakukan pemilu ulang.


Menurut massa tuntutan tersebut didasari adanya kecurangan dalam pemilu baik dalam quick count hingga Sirekap.


Ada 10 perwakilan massa yang diizinkan masuk untuk menggelar audisi bersama KPU Provinsi Jateng.


Perwakilan massa itu ditemui oleh, Anggota KPU Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro dan dua anggota KPU lainnya.


Audensi tersebut digelar hampir dua jam, perwakilan massa juga menyodorkan tuntutan ke KPU Provinsi Jateng.


Perwakilan massa meminta tuntutan tersebut disampaikan langsung ke KPU RI.


Adapun tuntutan yang diserahkan berupa pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Sipil Jateng agar Ketua KPU RI mengundurkan diri dan dilakukan pilpres ulang.


Usai mengikuti audensi, Daniel Toto Indiyono penanggung jawab aksi mengatakan, pertanyaan yang disodorkan dan tuntutan diarahkan ke KPU RI bukan KPU Provinsi Jateng.


"Jujur saja sebenarnya kami ingin menggelar aksi ke KPU RI, tapi kami tidak punya uang jadi kami menyerahkan tuntutan ke KPU Provinsi Jateng untuk diteruskan ke KPU RI," ucapnya dengan loga Jawa Tengahnya, Rabu (21/2/2024).


Daniel juga menegaskan, Ketua KPU RI yang sekarang berasal dari KPU Provinsi Jateng.


Di mana aksi dan tuntutan dari massa ditujukan ke Ketua KPU RI Hasyim Asyari.


Ia berujar harusnya Ketua KPU RI malu dan tahu diri karena telah melakukan berbagai kesalahan terus menerus.


"Untuk itu kami minta ia mundur, tuntutan juga sudah kami serahkan ke KPU Provinsi Jateng untuk diteruskan ke KPU RI," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved