Berita Karanganyar
KPU Karanganyar Serahkan Santunan Kepada Keluarga Linmas Yang Meninggal Dunia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar memberikan santunan sebesar RP 46 juta kepada keluarga linmas yang meninggal dunia pada Rabu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar memberikan santunan sebesar RP 46 juta kepada keluarga linmas yang meninggal dunia pada Rabu (21/2/2204).
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, santunan diberikan kepada keluarga Sulardi yang merupakan petugas ketertiban di TPS 14 Dusun Kacangan Desa Tawangsari Kecamatan Kerjo. Sulardi meninggal dunia berselang beberapa hari pasca tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Santunan sebesar Rp 46 juta sesuai yang diatur dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2024 soal petunjuk teknis pemberian santunan kepada badan ad hoc," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia menuturkan, ada dua petugas ketertiban yang meninggal dunia di Kabupaten Karanganyar. Selain Sulardi, lanjutnya, Suwarso petugas ketertiban TPS 13 di Desa Buran Kecamatan Tasikmadu juga meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Daryono menerangkan, Sulardi belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sehingga santunan diberikan KPU Karanganyar.
"Sedangkan Suwarso sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, santunan nanti dicover BPJS ketenagakerjaan," terangnya.
Dia menambahkan, tercatat ada 9 orang badan ad hoc yang sakit pasca tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari 7 anggota KPPS dan 2 PPS.
"Ada beberapa yang sempat dirawat di rumah sakit, saat ini sudah pulang semua," tutur Daryono. (Ais).
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
| Siswi Kelas 1 SD di Karanganyar Jadi Korban Perampasan, Diancam Diculik jika Tak Serahkan Anting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Karanganyar-Daryono-menyerahkan-santunan-kepada-perwakilan.jpg)