Berita Semarang
Posko Netralitas TNI-Polri Nihil Aduan, Kabid Humas: Bukti Kepatuhan Anggota
Posko Netralitas TNI-Polri yang diinisiasi oleh Polda Jateng ternyata nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Posko Netralitas TNI-Polri yang diinisiasi oleh Polda Jateng ternyata nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024.
Tak adanya aduan tersebut, diklaim Polda Jateng sebagai bentuk patuhnya anggota TNI-Polri yang bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.
"Iya, belum ada laporan sampai penutupan posko kemarin. Artinya, pelanggaran anggota tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Penampakan Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Saat Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas
Selain posko netralitas, pihaknya juga tak mendapatkan pelanggaran anggota lewat kanal media sosial.
Kondisi itu, kata Satake, sebagai bukti netralitas anggota selalu terjaga.
"Hal itu memang sudah kami wanti-wanti dari awal, jangan sampai pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral," imbuhnya.
Kendati begitu, ia berpesan kepada anggota di lapangan untuk tetap menjaga netralitas lantaran masih ada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di berbagai daerah di Jateng.
"Iya PSU dan PSS nanti akan dilakukan di Magelang, Demak dan daerah lainnya sehingga kami berpesan kepada anggota untuk tetap jaga netralitas," ujar Satake.
Dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi mengatakan, Posko Netralitas TNI-Polri yang tidak adanya laporan bukan berarti semuanya bersih.
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu
Sebab, bisa saja masyarakat mau laporan tapi takut semisal ketika tak memiliki bukti kuat.
Semisal melaporkan aparat, masyarakat juga takut dituding menuduh sehingga khawatir nanti terkena pencemaran nama baik.
"Melihat alasan-alasan itu, tidak heran posko tersebut tidak menerima aduan," paparnya. (iwn)
Bawang Putih di Dapur MBG Kota Semarang Ternyata Masih Mengandung Pestisida |
![]() |
---|
Bajaj Mulai Beroperasi di Kota Semarang, Dishub: Tidak Ada Izinnya |
![]() |
---|
Merawat Jenazah Adalah Ibadah Fitrah Wajib Berpedoman Ajaran Rasulullah SAW, Bukan Sekadar Tradisi |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Sebut Upayakan Tempat Tinggal untuk Korban Kebakaran di Jagalan |
![]() |
---|
Buka Peluang Wisata, Ngesti Bupati Semarang Optimistis Dampak Tol Bawen Semarang-Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.