Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Posko Netralitas TNI-Polri Nihil Aduan, Kabid Humas: Bukti Kepatuhan Anggota

Posko Netralitas TNI-Polri yang diinisiasi oleh Polda Jateng ternyata nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polda Jateng
Posko Netralitas TNI-Polri saat masih beroperasi di Polresta Cilacap, Selasa (30/1/2024). Posko yang diinisiasi Polda Jateng ini disebut nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Posko Netralitas TNI-Polri yang diinisiasi oleh Polda Jateng ternyata nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024. 

Tak adanya aduan tersebut, diklaim Polda Jateng sebagai bentuk patuhnya anggota TNI-Polri yang bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis. 

"Iya,  belum ada laporan sampai penutupan posko kemarin. Artinya, pelanggaran anggota tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes  Satake Bayu Setianto, Rabu (21/2/2024). 

Baca juga: Penampakan Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Saat Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas  

Selain posko netralitas, pihaknya juga tak mendapatkan pelanggaran anggota lewat kanal media sosial. 

Kondisi itu, kata Satake, sebagai bukti netralitas anggota selalu terjaga. 

"Hal itu memang sudah kami wanti-wanti dari awal, jangan sampai pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral," imbuhnya.

Kendati begitu, ia berpesan kepada anggota di lapangan untuk tetap menjaga netralitas lantaran masih ada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di berbagai daerah di Jateng. 

"Iya PSU dan PSS nanti akan dilakukan di Magelang, Demak dan daerah lainnya sehingga kami berpesan kepada anggota untuk tetap jaga netralitas," ujar Satake. 

Dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi mengatakan, Posko Netralitas TNI-Polri yang tidak adanya laporan bukan berarti semuanya bersih.

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Sebab, bisa saja masyarakat mau laporan tapi takut semisal ketika tak memiliki bukti kuat.

Semisal melaporkan aparat, masyarakat juga takut dituding menuduh sehingga khawatir nanti terkena pencemaran nama baik.

"Melihat alasan-alasan itu, tidak heran posko tersebut tidak menerima aduan," paparnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved