Berita Kriminal
Teganya Ibu Kandung Aniaya Bayi Hingga Tewas, Jasadnya Dimasukkan ke Tas Lalu Dibuang
Seorang ibu kandung di Purwakarta, Jawa Barat tega menganiaya bayinya hingga tewas.
Atas perbuatannya, kapolres mengungkapkan, pelaku terancam Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Edwar.
Diwartakan sebelumnya, sarga Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat dikagetkan dengan penemuan mayat bayi di dalam tas, Senin (15/1/2024).
Bayi tersebut berkelamin perempuan dan diduga masih berusia dua hari.
Warga yang pertama kali menemukan, mengak mencium bau tak sedap.
Mulanya, bau tak sedap tersebut dikira bangkai hewan.
Jasad bayi tersebut ditemukan oleh warga di dalam tas berwarna hitam di dekat sumur belakang Masjid Al-Barokah sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Sukatani, Abdul Aziz.
Ia mengatakan bahwa penemuan bayi tersebut ditemukan oleh warga saat mencium bau tak sedap.
"Awalnya ada warga mencium bau tak sedap, saat dicari sumbernya ternyata ada di dalam tas warna hitam. Pas dibuka ternyata bayi, langsung warga tersebut melaporkan ke pihak desa dan kini masih nunggu pihak kepolisian," ucap Aziz kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Aris (41) warga yang membuka tas hitam tersebut tak menyangka bahwa ada bayi di dalamnya.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya ia hanya disuruh untuk mencari tahu sumber bau tak sedap dan segera untuk dibuang bila memang itu adalah bangkai hewan.
"Kirain tuh kucing atau tikus, taunya pas dibuka kok kepala bayi, pas dilihat lagi ada tangan sama kakinya sama di dalam seperti ada cairan," ucap Aris.
Jasad bayi tersebut sudah dibawa oleh pihak berwenang ke RSUD Bayu Asih. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PILU Bayi di Malang Tewas Disiksa Ibu Kandung, Jasad Dimasukkan ke Dalam Tas lalu Dibuang,
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.