Berita Viral
Ada 2 Kali Libur Panjang, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2024
Akan adan dua hari libur panjang akhir pekan di bulan Maret 2024 ini. Yang punya rencana buat liburan bisa segera merancangnya
TRIBUNJATENG.COM - Akan adan dua hari libur panjang akhir pekan di bulan Maret 2024 ini.
Yang punya rencana buat liburan bisa segera merancangnya.
Baca juga: Sosok Kukuh Haryanto Pengamen Wonogiri Nyaleg, Kampanya Malah Dapat Uang, Perolehan Suara Luar Biasa
Baca juga: Emak-emak Histeris Lihat Tabrakan Maut Tewaskan Pelajar: Kasihan, Tolong, Dia Masih Bisa Hidup
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Maret 2024.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada September 2023.
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, SKB 3 Menteri ditetapkan sebagai pedoman bagi semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, dalam merancang aktivitas pada 2024.
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari," ujarnya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Diketahui, akan ada dua kali libur panjang akhir pekan pada Maret 2024.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama Maret 2024
Dengan mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada Maret 2024, masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berlibur atau menghabiskan waktu bersama keluarga, pasangan, atau teman.
Simak hari libur nasional dan cuti bersama Maret 2024 berikut ini:
Hari libur nasional Maret 2024:
Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah.
Cuti bersama 2024:
Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Ken Sebut PWI LS Bergerak ke Pemalang untuk Bentengi Warga dari Provokasi Organisasi Terlarang |
![]() |
---|
Ini Dia Status Kewarganegaraan Satria Arta Kumbara di Kampung Halamannya: Tak Lagi Terdaftar |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Eks TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Akan Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Alamat Satria Eks Marininir AL yang Jadi Tentara Rusia, Tak Lagi di Ambarawa tapi Ikut Istri |
![]() |
---|
Viral Perkelahian Libatkan 5 Pedagang Sayur Pasar, Korban Luka di Sekujur Tubuh dan Baju Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.