Berita Regional
Fika Disiram Air Keras Mantan Suami 2 Kali gara-gara Tolak Rujuk
Fika (28) disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), karena menolak diajak rujuk.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Fika (28) disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), karena menolak diajak rujuk.
"Intinya dendam.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Jakarta Pusat Tertangkap Setelah Buron 5 Bulan
Dia masih mau balik ke (mantan) istrinya, tapi tidak mau istrinya, jadi dia siram air keras," kata Kapolsek Tallo Kompol Ismail, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).
Pelaku ditangkap
Ismail menjelaskan, kejadian itu terungkap usai adik korban mengunggah kondisi Fika.
Dalam unggahan di akun Instagram itu tampak kondisi korban yang alami luka parah.
Lalu juga sejumlah warga mengamankan seorang pria diduga pelaku.
Adik korban juga meminta bantuan warganet untuk pengobatan. Korban diketahui bekerja sebagai driver ojek online untuk membiayai dua anak.
Sementara akibat tindakan pelaku, korban alami luka parah di wajah dan leher.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/2/2024) itu terjadi di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo.
Polisi pun segera bertindak mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan tim penyidik Polsek Tallo.
"Iya sudah (ditangkap), sementara menjalani pemeriksaan," katanya, Selasa.
Kedua kali
| Nasib 16 Mahasiswa FH UI Terancam DO Imbas Grup "Pelecehan" Terbongkar, Bu Dosen Juga Jadi Sasaran |
|
|---|
| Fakta Lengkap Konflik Yai Mim dan Nurul Sahara, Ini Kronologi Awal Mula Perseteruannya |
|
|---|
| Respon Nurul Sahara Atas Wafatnya Yai Mim, Pesan di Media Sosial Jadi Sorotan |
|
|---|
| Suasana saat 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Dihadirkan, Tensi Mahasiswi Langsung Tinggi |
|
|---|
| Hasil Visum Keluar, Ini Penyebab Kematian Mendadak Yai Mim saat Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Fika-Korban-penyiraman-air-keras-terbaring-lemah.jpg)