Berita Regional
Fika Disiram Air Keras Mantan Suami 2 Kali gara-gara Tolak Rujuk
Fika (28) disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), karena menolak diajak rujuk.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu dua anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Fika (28) disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), karena menolak diajak rujuk.
"Intinya dendam.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Jakarta Pusat Tertangkap Setelah Buron 5 Bulan
Dia masih mau balik ke (mantan) istrinya, tapi tidak mau istrinya, jadi dia siram air keras," kata Kapolsek Tallo Kompol Ismail, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).
Pelaku ditangkap
Ismail menjelaskan, kejadian itu terungkap usai adik korban mengunggah kondisi Fika.
Dalam unggahan di akun Instagram itu tampak kondisi korban yang alami luka parah.
Lalu juga sejumlah warga mengamankan seorang pria diduga pelaku.
Adik korban juga meminta bantuan warganet untuk pengobatan. Korban diketahui bekerja sebagai driver ojek online untuk membiayai dua anak.
Sementara akibat tindakan pelaku, korban alami luka parah di wajah dan leher.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/2/2024) itu terjadi di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo.
Polisi pun segera bertindak mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan tim penyidik Polsek Tallo.
"Iya sudah (ditangkap), sementara menjalani pemeriksaan," katanya, Selasa.
Kedua kali
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.